Kalau Blokir VTube Dibuka, Cuma Modal Rebahan Kita Bisa Dapat Jutaan Rupiah

Senin, 15 Februari 2021 - 15:03 WIB
loading...
Kalau Blokir VTube Dibuka,...
Cara kerja VTube adalah memberikan profit sharing kepada anggota yang menonton iklan di aplikasi VTube. Anggota kemudian mengumpulkan poin dari menonton iklan dan dicairkan dalam bentuk uang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Layanan VTube telah lama diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , tepatnya pada Juni 2020 lalu.

Layanan dari PT Future View Tech itu dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi dikarenakan belum ada izin resmi. Situs web dan aplikasi VTube disarakan untuk diblokir hingga mendapatkan izin.

Jadi tidak menutup kemungkinan, jika sudah mengurus izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih lanjut, bisa dilakukan normalisasi terhadap VTube. "Selain VTube melakukan proses perizinan, sobatkom diharapkan dapat mawas diri ya! Jangan sampai terjebak pada investasi yang belum resmi statusnya," tulis Kominfo dalam unggahan Instagram resminya.

Adapun cara kerja VTube adalah dengan memberikan profit sharing kepada anggota yang menonton iklan di aplikasi VTube. Anggota kemudian mengumpulkan poin dari menonton iklan yang ada di VTube dan dicairkan dalam bentuk uang.

Vtube menjanjikan penghasilan mulai Rp200.000 hingga jutaan rupiah per bulan. Caranya mudah, cukup dengan menonton tayangan iklan video selama 5-10 menit per hari.

Anggota bisa mendapatkan poin tambahan dengan mengajak orang lain bergabung atau upgrade level misi.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3064 seconds (0.1#10.140)