PSE Kominfo, Mengapa ingin Blokir Facebook, WhatsApp hingga Google? Ini Jawabannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:08 WIB
loading...
PSE Kominfo, Mengapa...
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau PSE Kominfo belakangan ini ramai dibicarakan. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau PSE Kominfo belakangan ini ramai dibicarakan. Apalagi, PSE Kominfo hendak memblokir whatsapp, instagram, facebook hingga google.

PSE sendiri merupakan setiap individu, badan usaha, masyarakat, atau penyelenggara negara yang menyediakan, mengelola atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara mandiri maupun berkelompok kepada pengguna untuk kepentingan individu atau bersama.

Baca juga : Waduh, Hari Terakhir Google Belum Juga Daftar PSE Kominfo

Salah satu aturannya yaitu memberikan sanksi bagi PSE Lingkup Privat. Bagi mereka yang tidak mendaftarkan dirinya sampai batas waktu 20 Juli 2022 kemarin, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis, kemudian denda administratif sampai pemblokiran.

Melansir dari laman resmi Kominfo, kewajiban pendaftaran itu berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yaitu setiap PSE Lingkup Privat baik domestik maupun asing wajib mendaftar sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Pemantauan juga akan dilakukan bagi PSE yang tidak terdaftar dilihat dari traffic aplikasi. Meskipun demikian Kemkominfo telah mempermudah dan siap membantu cara pendaftaran ini bila mengalami kendala. Sehingga dapat memudahkan para masyarakat yang hendak mendaftar.

Sementara itu banyak dari PSE yang enggan untuk mendaftar karena khawatir akan kontrol pemerintah terhadap konten layanan. Padahal, sistem tersebut hanya untuk pendataan dan tata kelola, bukan untuk pengendalian sistem.

Pendaftaran PSE menurut Kominfo ini adalah sebagai bentuk perlindungan dari kejahatan korporasi tersistem. Seperti yang pernah terjadi sebelumnya dilakukan oleh Binomo dan DNA Pro.

Sampai pada akhir pendaftaran yang ditetapkan diketahui Facebook telah mendaftar sebagai PSE Privat. Dengan begitu, media sosial yang berada di bawah payung Meta itu seperti instagram dapat terbebas dari ancaman pemblokiran, selama tidak melanggar aturan.

Baca juga : Meski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE Kominfo

Instagram dan Facebook telah didaftarkan oleh perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD. Instagram terdaftar dengan nomor 004994.04/DJAI.PSE/07/2022 (mobile), 004994.03/DJAI.PSE/07/2022 (web).

Sedangkan, Facebook terdaftar dengan nomor 004994.02/DJAI.PSE/07/2022 (mobile), 004994.01/DJAI.PSE/07/2022 (web).

Kominfo juga terus mengingatkan PSE yang belum mendaftar. Karena menurutnya PSE sendirilah yang akan merugi bila tidak mendaftarkan dirinya.

Secara tegas Kominfo juga mengungkapkan keberaniannya untuk memblokir aplikasi manapun yang tidak mau bekerja sama. Menurut Dirjen Samuel ini bisa menjadi kesempatan bagi anak bangsa yang dapat mengembangkan aplikasi baru.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Nokia Gagal Melakukan...
Nokia Gagal Melakukan Panggilan Telepon Pertama di Bulan
Konten Telegram Kini...
Konten Telegram Kini Bisa Disebar lewat Google Cast
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Meta Ingin Tambah Perangkat...
Meta Ingin Tambah Perangkat Pintar di Robot Humanoid Miliknya
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
Meta Tidak Izinkan Pengguna...
Meta Tidak Izinkan Pengguna Menyimpan File Video Live di Facebook
Rusia Kembali Denda...
Rusia Kembali Denda Google karena Tidak Taat Aturan
Daftar Kecerdasan Buatan...
Daftar Kecerdasan Buatan Canggih yang Siap Dihadirkan Meta
Rekomendasi
Tetangga Sering Pergoki...
Tetangga Sering Pergoki Kim Sae Ron Menangis, Pergelangan Tangannya Penuh Luka
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
Fajar/Rian Gagal Pertahankan...
Fajar/Rian Gagal Pertahankan Gelar, 2 Ganda Putra Indonesia Lolos Perempat Final
Berita Terkini
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
1 jam yang lalu
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
4 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
8 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
11 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
12 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
16 jam yang lalu
Infografis
Google Mulai Kiamat?...
Google Mulai Kiamat? 10 Mesin Pencari Ini Siap Gantikan Tahta!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved