PSE Kominfo, Mengapa ingin Blokir Facebook, WhatsApp hingga Google? Ini Jawabannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:08 WIB
loading...
PSE Kominfo, Mengapa...
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau PSE Kominfo belakangan ini ramai dibicarakan. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau PSE Kominfo belakangan ini ramai dibicarakan. Apalagi, PSE Kominfo hendak memblokir whatsapp, instagram, facebook hingga google.

PSE sendiri merupakan setiap individu, badan usaha, masyarakat, atau penyelenggara negara yang menyediakan, mengelola atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara mandiri maupun berkelompok kepada pengguna untuk kepentingan individu atau bersama.

Baca juga : Waduh, Hari Terakhir Google Belum Juga Daftar PSE Kominfo

Salah satu aturannya yaitu memberikan sanksi bagi PSE Lingkup Privat. Bagi mereka yang tidak mendaftarkan dirinya sampai batas waktu 20 Juli 2022 kemarin, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis, kemudian denda administratif sampai pemblokiran.

Melansir dari laman resmi Kominfo, kewajiban pendaftaran itu berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yaitu setiap PSE Lingkup Privat baik domestik maupun asing wajib mendaftar sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Pemantauan juga akan dilakukan bagi PSE yang tidak terdaftar dilihat dari traffic aplikasi. Meskipun demikian Kemkominfo telah mempermudah dan siap membantu cara pendaftaran ini bila mengalami kendala. Sehingga dapat memudahkan para masyarakat yang hendak mendaftar.

Sementara itu banyak dari PSE yang enggan untuk mendaftar karena khawatir akan kontrol pemerintah terhadap konten layanan. Padahal, sistem tersebut hanya untuk pendataan dan tata kelola, bukan untuk pengendalian sistem.

Pendaftaran PSE menurut Kominfo ini adalah sebagai bentuk perlindungan dari kejahatan korporasi tersistem. Seperti yang pernah terjadi sebelumnya dilakukan oleh Binomo dan DNA Pro.

Sampai pada akhir pendaftaran yang ditetapkan diketahui Facebook telah mendaftar sebagai PSE Privat. Dengan begitu, media sosial yang berada di bawah payung Meta itu seperti instagram dapat terbebas dari ancaman pemblokiran, selama tidak melanggar aturan.

Baca juga : Meski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE Kominfo

Instagram dan Facebook telah didaftarkan oleh perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD. Instagram terdaftar dengan nomor 004994.04/DJAI.PSE/07/2022 (mobile), 004994.03/DJAI.PSE/07/2022 (web).

Sedangkan, Facebook terdaftar dengan nomor 004994.02/DJAI.PSE/07/2022 (mobile), 004994.01/DJAI.PSE/07/2022 (web).

Kominfo juga terus mengingatkan PSE yang belum mendaftar. Karena menurutnya PSE sendirilah yang akan merugi bila tidak mendaftarkan dirinya.

Secara tegas Kominfo juga mengungkapkan keberaniannya untuk memblokir aplikasi manapun yang tidak mau bekerja sama. Menurut Dirjen Samuel ini bisa menjadi kesempatan bagi anak bangsa yang dapat mengembangkan aplikasi baru.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Spam Judi Online...
Mengapa Spam Judi Online Makin Marak di Kolom Komentar Media Sosial?
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Meta Hadirkan Kembali...
Meta Hadirkan Kembali Facebook Creator Studio Berbasis AI
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Waymo Ojai, Robotaxi...
Waymo Ojai, Robotaxi Baru Google yang Dikembangkan Bersama Zeekr
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Apa Beda Wuling Mini...
Apa Beda Wuling Mini EV atau Aira dengan Air EV?
Berita Terkini
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
Cdidel Sandy Harianto:...
Cdidel Sandy Harianto: dari Iseng Nonton Live Streaming, Kini Jadi Idola Pemain Car Driving Indonesia
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
MacBook Air Makin Mahal,...
MacBook Air Makin Mahal, M1 Baru Rp8 Jutaan dan Bekas Rp6 Jutaan Masih Layak Dibeli?
Mengapa Spam Judi Online...
Mengapa Spam Judi Online Makin Marak di Kolom Komentar Media Sosial?
Suhu Matahari Bertambah...
Suhu Matahari Bertambah Panas, Ilmuwan Prediksi Kehidupan di Bumi Segera Berakhir
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved