Elon Musk Resmi Batalkan Pembelian Twitter Senilai USD44 Miliar
Sabtu, 09 Juli 2022 - 06:27 WIB
loading...
Elon Musk secara resmi mengumumkan pembatalan kesepakatan pembelian Twitter senilai USD44 miliar atau Rp659 triliun. Foto/Dok/SINDOnews/Het Parool
A
A
A
SAN FRANSISCO - Elon Musk secara resmi mengumumkan pembatalan kesepakatan pembelian Twitter senilai USD44 miliar atau Rp659 triliun. Menurut pengajuan SEC, Musk mundur dari kesepakatan karena pernyataan "menyesatkan" yang dibuat Twitter selama proses transaksi.
SEC atau Securities and Exchange Commission adalah badan independen dari pemerintah Amerika yang memiliki tangung jawab utama untuk mengawasi pelaksanaan dari peraturan-peraturan dibidang perdagangan efek dan mengatur pasar perdagangan pada bursa efek.
Pada Jumat, 8 Juli 2022, Elon Musk mengumumkan bahwa dia tidak lagi mengejar kesepakatan untuk membeli Twitter. Kabar itu disampaikan melalui pengajuan SEC Securities and Exchange Commission atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat pada Jumat sore.
“Selama hampir dua bulan, Mr Musk telah mencari data dan informasi yang diperlukan untuk membuat penilaian independen tentang prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter. Twitter telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi ini,” demikian keterangan pengajuan SEC dari hukum Musk dikutip SINDOnews dari laman digitaltrends, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga; Demi Caplok Twitter, Elon Musk Jual Saham Tesla Senilai Rp58 Triliun
SEC atau Securities and Exchange Commission adalah badan independen dari pemerintah Amerika yang memiliki tangung jawab utama untuk mengawasi pelaksanaan dari peraturan-peraturan dibidang perdagangan efek dan mengatur pasar perdagangan pada bursa efek.
Pada Jumat, 8 Juli 2022, Elon Musk mengumumkan bahwa dia tidak lagi mengejar kesepakatan untuk membeli Twitter. Kabar itu disampaikan melalui pengajuan SEC Securities and Exchange Commission atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat pada Jumat sore.
“Selama hampir dua bulan, Mr Musk telah mencari data dan informasi yang diperlukan untuk membuat penilaian independen tentang prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter. Twitter telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi ini,” demikian keterangan pengajuan SEC dari hukum Musk dikutip SINDOnews dari laman digitaltrends, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga; Demi Caplok Twitter, Elon Musk Jual Saham Tesla Senilai Rp58 Triliun
Lihat Juga :