Ini Cara Membuka Hp Samsung yang Terkunci Password dengan Mudah

Selasa, 07 Juni 2022 - 13:05 WIB
loading...
Ini Cara Membuka Hp...
Sedikitinya ada tiga cara membuka Hp Samsung yang terkunci password dengan mudah. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sedikitinya ada tiga cara membuka Hp Samsung yang terkunci password dengan mudah. Dengan memahaminya, Anda tidak perlu lagi khawatir akan lupa pasword untuk membuka Hp.

Seiring perkembangannya, sebagian besar ponsel saat ini tentu dilengkapi dengan sistem keamanan ketat yang bisa melindungi perangkat , termasuk salah satunya merek Samsung.

Fitur keamanan ini memungkinkan pengguna untuk menyetel PIN, Pola, maupun Kata Sandi pada akses perangkat. Jadi, apabila kata sandi atau pin yang dimasukan tidak sesuai, maka perangkat akan terkunci dan tidak bisa dibuka.
Baca juga : Samsung Get Help, Bisa Service Ponsel Samsung Tanpa ke Service Centre

Dibalik kegunaannya yang sangat penting, tak jarang juga fitur ini menjadi masalah untuk pengguna. Hal ini terjadi ketika pemilik ponsel lupa kata sandi akses perangkat miliknya. Lantas, bagaimanakah solusi untuk mengatasi masalah lupa password ini?

Dilansir dari situs iMobie, berikut cara membuka Hp Samsung yang terkunci password :

1. Melalui Akun Google

Pengguna bisa menggunakan bantuan akun google yang terkait untuk membuka Hp Samsung yang terkunci. Namun, untuk menggunakan cara ini, perangkat Samsung harus memiliki versi android 4.4 ke bawah.

Selain itu, pengguna juga wajib ingat email dan kata sandi yang digunakan atau tertaut dengan perangkat tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

-Pertama, masukan kata sandi atau pola secara acak sebanyak 5 kali. Tujuannya agar sistem memunculkan opsi lupa kata sandi.

-Lanjut, setelah opsi lupa password muncul, langsung pilih opsi tersebut. Kemudian pilih akun Google.

-Setelah itu, silahkan masukan email dan kata sandi akun Google yang terkait dengan Hp Samsung tersebut.

-Klik ‘Masuk’. Apabila email dan passwordnya valid, maka ponsel harusnya sudah bisa terbuka.

-Selesai.
Baca juga : Cara Samsung Meningkatkan Produktivitas

2. Melalui Find My Mobile

Sama halnya dengan beberapa merek ponsel lain, Samsung juga memiliki fitur pencari perangkat bernama ‘Find My Mobile’.

Jangan salah paham, selain bisa melacak perangkat samsung yang hilang, fitur ini juga bisa digunakan untuk membuka Hp Samsung yang terkunci dan lupa pasword. Berikut langkah-langkahnya:

-Pertama, kunjungi website Find My Mobile milik Samsung di browser anda.

-Lanjut, masuk ke akun samsung anda. Isikan email dan kata sandi yang terdaftar. Lalu klik Masuk.

-Setelah itu, masuk ke opsi ‘Buka Kunci Layar Saya’ dan ikuti petunjuknya.

-Kemudian, masukan pin atau password baru. Lanjutkan dengan memilih opsi ‘Buka Kunci’.

-Setelahnya, kata sandi perangkat akan berubah. Anda hanya perlu memasukan pin yang baru untuk membuka kunci perangkat.

-Selesai.

3. Menggunakan Aplikasi Pendukung

Apabila kedua cara di atas belum bisa mengatasi masalah, anda bisa menggunakan aplikasi pendukung seperti DroidKit maupun Dr.Fone. Khusus dalam ulasan ini, aplikasi yang digunakan adalah DroidKit. Berikut langkah-langkahnya:

-Pertama, unduh aplikasi DroidKit dan install di perangkat anda.

-Selanjutnya, buka aplikasi dan langsung pilih opsi ‘Screen Unlocker’.

-Kemudian, hubungan Hp Samsung anda dengan menekan opsi ‘Start’. Setelahnya, aplikasi akan menyiapkan file konfigurasi secara otomatis.

-Apabila sudah selesai, anda akan memperoleh file konfigurasi. Silahkan baca terlebih dahulu ketentuan yang ada. Jika sudah yakin klik ‘Remove Now’.

-Lanjut, pilih merek ponsel Samsung dan klik ‘Berikutnya’. Setelah itu, ikuti beberapa instruksi yang diperintahkan.

-Apabila berhasil, akan muncul tampilan ‘Screen Lock Removal Completed’. Sekarang, harusnya perangkat sudah bisa terbuka.

-Selesai

Demikian ulasan mengenai cara membuka Hp Samsung yang terkunci password. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda. Selamat Mencoba!
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)