Kacau, Amerika Kehilangan Rp14,3 Triliun karena Penipuan Kripto

Minggu, 05 Juni 2022 - 11:00 WIB
loading...
Kacau, Amerika Kehilangan...
Korban penipuan kripto paling banyak dialami anak-anak muda yang tidak dibekali pengetahuan mendalam mengenai aset kripto. Foto/IST
A A A
AMERIKA SERIKAT - Masyarakat Amerika kehilangan uang sebesar USD1 miliar atau setara Rp14,3 triliun karena penipuan kripto pada tahun lalu. Penelitian yang dilakukan Federal Trade Commission (FTC) menyebutkan sejak Januari 2021 hingga Maret 2022 masyarakat Amerika menjadi korban penipuan atau scam kripto.

Total ada lebih dari 46.000 masyarakat Amerika yang menjadi korban penipuan. Umumnya mereka ditipu karena diajak berinvestasi melalui kripto. " Kripto memiliki beberapa fitur yang dijadikan celah bagi scammers (penipu)," catatan laporan FTC.

Selain itu FTC mengatakan penipuan kripto makin marak karena ketiadaan bank atau otoritas lain yang bisa menandai adanya transaksi mencurigan sekaligus membantu menghentikan upaya penipuan sebelum terjadi.



Kacau, Amerika Kehilangan Rp14,3 Triliun karena Penipuan Kripto


"Setelah uangnya hilang, tidak ada cara untuk mendapatkannya kembali. Kebanyakan orang masih tidak terbiasa dengan cara kerja kripto," jelasnya.

Menariknya penipuan itu justru terjadi paling banyak bukan di kalangan masyarakat berusia tua. Kebanyakan masyarakat yang tertipu adalah anak-anak muda.



Hal itu terjadi karena masyarakat dengan usia mapan atau berusia dewasa lebih banyak tertarik berinvestasi konvensional. Sebaliknya anak-anak muda sangat tertarik dengan kripto karena tawaran keuntungan cepat yang menggiurkan. Sayangnya kebanyakan dari mereka justru tidak dibekali dengan pengetahuan memadai mengenai kripto.

Celah itu yang kemudian dimanfaatkan para penipu. Parahnya jumlah penipuan menurut FTC justru terus meningkat setiap tahunnya.

FTC juga mengatakan saat ini penipuan kripto paling banyak terjadi di Bitcoin, Tether dan Ether.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2090 seconds (0.1#10.140)