Kebocoran Data Marak, Kominfo Tekankan Pentingnya Enkripsi Data
Selasa, 31 Mei 2022 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, apabila sanksi administrasi yang diberikan kepada PSE yang melanggar ketentuan tidak ditaati dengan memenuhi rekomendasi peningkatan keamanan teknologi, maka Kementerian Kominfo akan mengenakan sanksi yang lebih tegas berupa sanksi denda hingga pemutusan akses.
”Kalau tidak bertanggungjawab dikasih denda disamping tentu sanksi administrasi, sanksi administrasi yang paling berat adalah pemutusan akses. Tetapi saat ini tidak dengan serta-merta kita memutuskan aksesnya, karena akan berdampak pada sistem opersionalnya. Misalnya PSE atau perusahaan e-commerce besar jika ditutup akses maka market place pun juga tertutup,” jelasnya.
Menurut Johnny, tujuan lain dari adopsi teknologi enkripsi adalah agar aktifitas di ruang digital tetap produktif, khususnya untuk mencegah terjadinya serangan siber dan kebocoran data.
BACA JUGA: Bergaji Rp36 Juta, Pria Ini Ingin Resign Karena Merasa Makan Gaji Buta
”Sekali lagi, saya ingin menyampaikan kepada PSE baik publik maupun privat untuk dari waktu ke waktu mengadopsi teknologi enkripsi yang terbaru. Kebocoran data bisa terjadi dari dalam, dari personilnya (internal PSE). Untuk itu, kita butuhkan juga manajemen talenta digital di dalam Penyelenggara Sistem Elektronik yang harus dilakukan secara masif,” tuturnya.
”Kalau tidak bertanggungjawab dikasih denda disamping tentu sanksi administrasi, sanksi administrasi yang paling berat adalah pemutusan akses. Tetapi saat ini tidak dengan serta-merta kita memutuskan aksesnya, karena akan berdampak pada sistem opersionalnya. Misalnya PSE atau perusahaan e-commerce besar jika ditutup akses maka market place pun juga tertutup,” jelasnya.
Menurut Johnny, tujuan lain dari adopsi teknologi enkripsi adalah agar aktifitas di ruang digital tetap produktif, khususnya untuk mencegah terjadinya serangan siber dan kebocoran data.
BACA JUGA: Bergaji Rp36 Juta, Pria Ini Ingin Resign Karena Merasa Makan Gaji Buta
”Sekali lagi, saya ingin menyampaikan kepada PSE baik publik maupun privat untuk dari waktu ke waktu mengadopsi teknologi enkripsi yang terbaru. Kebocoran data bisa terjadi dari dalam, dari personilnya (internal PSE). Untuk itu, kita butuhkan juga manajemen talenta digital di dalam Penyelenggara Sistem Elektronik yang harus dilakukan secara masif,” tuturnya.
(dan)
Lihat Juga :