Cara Hapus Akun Telegram Permanen yang Sering Kali Digunakan

Senin, 30 Mei 2022 - 15:44 WIB
loading...
Cara Hapus Akun Telegram Permanen yang Sering Kali Digunakan
Cara hapus akun Telegram permanen . FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Cara hapus akun Telegram permanen punya berbagai cara. Pasalnya setiap orang memiliki alasan tersendiri untuk berhenti menggunakan aplikasi perpesanan asal Rusia, Telegram dengan cara cukup mudah.



Pengguna Telegram baik versi Android maupun iPhone bisa melakukannya dengan beberapa klik saja. Penasaran bagaimana caranya? Berikut ini adalah langkah-langkahnya, dilansir dari berbagai sumber.

1. Hapus Akun Permanen Telegram di Android

- Pertama-tama, buka aplikasi Telegram
- Kemudian klik simbol tiga garis di pojok kiri atas layar untuk masuk ke menu "Settings"
- Setelah itu, buka menu "Privacy and Security"
- Selanjutnya geser hingga menemukan menu "Automatically Delete My Account"
- Jangan lupa untuk mengatur waktunya dengan mengetuk tulisan "If Away For".
- Pilih rentang waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, atau 12 bulan
- Keluar dari Telegram dan hapus aplikasinya dari perangkat.

2. Hapus Akun Telegram Permanen di iPhone

- Buka aplikasi Telegram
- Masuk ke menu "Settings" dengan klik simbol gir yang ada di pojok kanan bawah layar
- Kemudian buka menu "Privacy and Security"
- Setelah itu klik menu "Automatically Delete My Account"
- Jangan lupa untuk mengatur waktunya dengan mengetuk tulisan "If Away For"
- Pilih rentang waktu sesuai keinginan, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, atau 12 bulan
- Keluar dari akun dan hapus aplikasinya
Perlu diketahui, memang cara ini belum sepenuhnya menghapus akun secara permanen. Untuk benar-benar menghapusnya jangan pernah login Telegram hingga rentang waktu yang ditentukan.

Misalnya kalian memilih 1 bulan, maka jangan buka aplikasi hingga lebih dari satu bulan, nantinya Telegram kan menghapus akun secraa otomatis. Jika dalam satu bulan kalian kembali membuka Telegram, maka akun akan aktif kembali.

Cara hapus akun Telegram permanen di atas adalah langkah yang paling mudah dan sering dilakukan.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)