Menyorot Kontroversi Kerja Sama Netflix dan Kemendikbud
Sabtu, 20 Juni 2020 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Kritikan itu datang dari berbagai macam kalangan, mulai dari DPR, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga pengamat teknologi.
Sementara, anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal, menilai keputusan Kemendikbud tersebut sangat janggal. Dia tidak sependapat dengan keputusan menggandeng perusahaan digital asing, Netflix.
Menurut dia, kehadiran Netflix di Tanah Air sejak awal sampai saat ini belum ada kontribusinya ke negara. "Seharusnya, Kemendikbud menggandeng perusahaan digital dalam negeri dan saya yakin banyak perusahaan digital anak bangsa yang mampu melakukannya tanpa harus menggandeng perusahaan asing," ungkapnya.
Kritik juga dilontarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komisioner KPI, Hardly Stefano Fenelon Pariela, menyayangkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang lebih memilih berkolaborasi bersama Netflix. Padahal mereka merupakan provider konten video streaming luar negeri, daripada memberdayakan potensi konten kreator dan lembaga penyiaran dalam negeri.
Sedangkan, menurut pengamat teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, seluruh lembaga dan kementerian seharusnya bisa satu suara tentang bagaimana mengadapi perusahaan digital over-the-top (OTT) asing seperti Netflix.
Sementara, anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal, menilai keputusan Kemendikbud tersebut sangat janggal. Dia tidak sependapat dengan keputusan menggandeng perusahaan digital asing, Netflix.
Menurut dia, kehadiran Netflix di Tanah Air sejak awal sampai saat ini belum ada kontribusinya ke negara. "Seharusnya, Kemendikbud menggandeng perusahaan digital dalam negeri dan saya yakin banyak perusahaan digital anak bangsa yang mampu melakukannya tanpa harus menggandeng perusahaan asing," ungkapnya.
Kritik juga dilontarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komisioner KPI, Hardly Stefano Fenelon Pariela, menyayangkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang lebih memilih berkolaborasi bersama Netflix. Padahal mereka merupakan provider konten video streaming luar negeri, daripada memberdayakan potensi konten kreator dan lembaga penyiaran dalam negeri.
Sedangkan, menurut pengamat teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, seluruh lembaga dan kementerian seharusnya bisa satu suara tentang bagaimana mengadapi perusahaan digital over-the-top (OTT) asing seperti Netflix.
Lihat Juga :