Cara Sadap WA Pasangan Long Distance Relationship LDR

Minggu, 17 April 2022 - 11:54 WIB
loading...
Cara Sadap WA Pasangan...
Cara sadap WA pasangan LDR bisa dilakukan dengan beberapa cara. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Menjalani hubungan Long distance relationship (LDR) memang menantang. Karena itu, beberapa pasangan berupaya mengantisipasinya dengan cara menyadap WhatsApp pasangan mereka.

Meski demikian, penggunaan aplikasi mata-mata atau semacamnya adalah hal yang tidak dapat diterima atau mungkin melanggar hukum di sejumlah negara.

Anda tidak boleh menggunakan aplikasi mata-mata kecuali memiliki izin dari orang yang bersangkutan. Bahkan, saat ingin memasang aplikasi mata-mata di ponsel anak Anda, harus mendapat persetujuan dari anak Anda!

Nah, berikut cara menyadap WA pasangan LDR seperti dilansir afritechmedia:

Whatsapp Sniffer & Spy Tool
Anda bisa menggunakan aplikasi WhatsApp Sniffer yang memungkinkan pengguna memata-matai WhatsApp pasangan mereka.

1. Download Whatsapp Sniffer & Spy Tool untuk Android;
2. Buka aplikasi, masukkan nomor orang yang akunnya ingin Anda retas.
3. Tunggu 2-3 menit hingga hacking diproses lalu klik 'Verify option'
4. Sekarang Anda bisa mendapat akses ke pesan, gambar, video, atau informasi lain yang telah disimpan selama 30 hari terakhir.

Menggunakan Pemindaian Kode QR
Pada langkah ini Anda harus terlebih dulu mengakses perangkat pasangan dan mengikuti prosedur di bawah ini:

1. Buka WhatsApp di ponsel pasangan.
2. Buka Menu/Pengaturan.
3. Pilih opsi WhatsApp Web.
4. Tempatkan kamera Smartphone Anda pada kode QR dan biarkan memindai.

Ketika pemindaian berhasil, WhatsApp Web akan terhubung secara otomatis. Kemudian, Anda akan dapat membaca pesan dari ponsel target seolah-olah itu adalah akun Anda sendiri!



Namun, jika pasangan membuka menu Linked Device di aplikasi, ia akan tahu bahwa WhatsApp-nya sedang terhubung di perangkat yang mana saja.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)