Cara Mengaktifkan SPinjam di Shopee, Praktis dan Singkat

Sabtu, 09 April 2022 - 16:43 WIB
loading...
Cara Mengaktifkan SPinjam di Shopee, Praktis dan Singkat
Cara mengaktifkan SPinjam di Shopee hanya bisa dilakukan oleh pengguna yang mendapatkan keistimewaan itu. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Cara mengaktifkan SPinjam di Shopee dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Spinjam atau Shopee Pinjam merupakan sebuah fitur terbaru yang dikeluarkan aplikasi Shopee untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan penggunanya.

Berbeda dengan fitur Shopee Pay Later, Shopee Pinjam ( SPinjam ) adalah layanan yang memungkinkan pengguna terpilih Shopee untuk mengajukan pinjaman tunai. SPinjam ini menawarkan layanan pengajuan yang mudah, bunga rendah, serta cicilan bulanan dengan tenor 2 atau 3 bulan untuk pengguna umum serta 6 dan 12 bulan untuk pengguna tertentu.

Selain itu, SPinjam merupakan produk layanan pinjaman tunai pengguna Shopee yang disediakan PT Lentera Dana Nusantara selaku operator platform layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau P2P lending. Anda tidak perlu khawatir karena operator tersebut sudah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



Namun perlu diketahui tidak semua pengguna Shopee dapat menggunakan SPinjam. Pertama layanan itu masih diberikan di wilayah tertentu. Kedua, SPinjam hanya diberikan bagi pengguna yang aktif dalam bertransaksi di Shopee.

Nah, jika Anda tidak menemukan menu SPinjam di aplikasi Shopee Anda bisa jadi Anda masuk di dua kategori tadi. Namun, jika Anda menemukan layanan SPinjam di aplikasi Shopee, maka berikut ini cara mengaktifkannya:

1. Pertama, buka aplikasi Shopee di perangkat anda.

2. Selanjutnya, pada tampilan awal aplikasi, pilih menu ‘Saya’.

3. Setelah itu, pilih menu SPinjam pada deretan menu yang ada.

4. Pada tampilan SPinjam, pelajaran terlebih dahulu mengenai keuntungan dan teknis cara kerja SPinjam sebelum mengaktifkannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2664 seconds (0.1#10.140)