Inilah Daftar Platform Digital yang Blokir Rusia

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:17 WIB
loading...
Inilah Daftar Platform Digital yang Blokir Rusia
Sosial media beramai-ramai blokir Rusia. FOTO/ IST
A A A
MOSCOW - Serangan yang dilancarkan Rusia ke Ukraina telah membuat geram banyak pihak. Tak hanya negara-negara Barat, kecaman juga datang dari sejumlah platform digital.

Tidak sedikit platform digital yang memblokir Rusia dari layanannya. Platform digital apa saja yang mencoba memberikan tamparan ke Rusia? Berikut daftarnya.



1. Netflix

Netflix sebagai penyedia layanan streaming film secara resmi menutup akses untuk Rusia. Hal ini, merupakan respons atas perang di Ukraina.

Perusahaan yang bermarkas di AS itu tidak menayangkan saluran televisi pemerintah Rusia dan menghentikan produksi semua serial berbahasa Rusia.

2. TikTok

TikTok baru saja mengumumkan bahwa perusahaan telah memblokir akses unggahan video baru dan live streaming untuk pengguna di Rusia.

Keputusan ini, buntut dari Undang-Undang "berita palsu" baru Negeri Beruang Merah. Meski begitu, TikTok mengatakan layanan perpesanan dalam aplikasi tidak akan terpengaruh.

3 Google Pay

Segala transaksi termasuk berbelanja online kini tidak bisa lagi dilakukan bagi mereka yang menggunkan bank dan lembaga keuangan Rusia termasuk VTB Group, Sovcombank, Novikombank, Promsvyazbank, dan Otkritie FC Bank.

4. Apple Pay

Sama seperti Google Pay, Apple Pay juga melarang sejumlah nasabah bank Rusia mengintegrasikan kartu kredit bank mereka ke layanan sehingga mereka tidak bisa lagi bertransaksi.

5. YouTube

Platform penyedia konten video ini juga melakukan pemblokiran terhadap Rusia. YouTube melarang kanal yang terhubung ke media RT dan Sputnik yang didukung pemerintah Rusia.

Pembatasan ini berlaku di seluruh Uni Eropa. Pengguna YouTube nantinya tidak akan bisa mrngakses konten yang dipublish oleh RT dan Sputnik.

6. Facebook

Facebook telah lebih dulu memblokir sejumlah akun milok media Rusia di platformnya. Facebook menyebut akan bersikeras untuk mengendalikan informasi dan propaganda negara Rusia.

7. Twitter

Twitter menyatakan mematuhi aturan sanksi dari Uni Eropa yaitu melarang akun media sosial milik negara Rusia, RT dan Sputnik. Twitter mengatakan akan terus mengurangi jangkauan konten dari dua media tersebut.

8. Binance

Tidak hanya platform digital di atas, pemblokiran juga dilakukan oleh Binance. Namun, pemblokiran akses ini hanya dilakukan ke sejumlah pemegang akun Rusia yang ditargetkan oleh sanksi internasional.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)