Indra Kenz Jadi Tersangka, Ini Daftar Platform Trading Ilegal yang Diblokir Pemerintah

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:34 WIB
loading...
Indra Kenz Jadi Tersangka,...
Platform tidak pidana judi online seperti Binomo belakangan semakin meresahkan masyarakat. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Crazy rich Medan Indra Kenz atau Indra Kesuma resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Ini terkait kasus dugaan tindak pidana judi online Binomo dan atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan sudah berupaya melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat. Selama 2021, Kemendag dan Kominfo sudah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading .

Tujuannya, untuk melindungi masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.

Dari 1.222 situs tersebut, ada 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo , IQ Option, Olymptrade , Quotex serta platform lain sejenisnya.

Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana sebelumnya mengatakan bahwa binary option (opsi biner) merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.


Dan ketika ada perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.

Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya. Apabila tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100 persen.

“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” ujar Wisnu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini Pasal KUHP untuk...
Ini Pasal KUHP untuk Menjerat Influencer dan Artis yang Pompom Kripto Ilegal
Korban Binomo Bermunculan,...
Korban Binomo Bermunculan, Yuk! Kenali antara NFT, Forex, dan Binary Options
Persatuan Trader Tuntut...
Persatuan Trader Tuntut Transparansi Pengembalian Hak Korban Kasus Indra Kenz
Ungkap Pemodal di Balik...
Ungkap Pemodal di Balik Investasi Ilegal
Putusan Banding Indra...
Putusan Banding Indra Kenz: Hakim Perintahkan Aset Dikembalikan ke Korban
Rekomendasi
Potensial Turun Mutu,...
Potensial Turun Mutu, Pengamat: Beras Bulog Harus Segera Disalurkan
Final Piala Asia U-17...
Final Piala Asia U-17 2025: Uzbekistan vs Arab Saudi, Saksikan Pertandingannya Malam Ini Pukul 22.00 WIB Live di iNews
Menteri Malaysia Diolok-olok...
Menteri Malaysia Diolok-olok karena Berikan Suvenir kepada Presiden China di Tempat Parkir Bawah Tanah
Berita Terkini
Robot Bergabung dengan...
Robot Bergabung dengan Manusia dalam Lomba Maraton di Beijing
23 menit yang lalu
Fenomena Cahaya Aneh...
Fenomena Cahaya Aneh Berwarna-warni Terlihat di Langit Kanada
3 jam yang lalu
Wikipedia Tawarkan Data...
Wikipedia Tawarkan Data ke Keggle untuk Melatih AI
9 jam yang lalu
China Negara Pertama...
China Negara Pertama yang Rutin Menggunakan Reaktor Nuklir Thorium
10 jam yang lalu
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Max Sabtu 10 April 2025, Klaim Sekarang!
22 jam yang lalu
Spesies Serangga Baru...
Spesies Serangga Baru Ditemukan, Dinamai Singapura
22 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved