Diyanet Turki Sebut Ibadah Haji Virtual di Metaverse Tidak Sah
Selasa, 08 Februari 2022 - 11:03 WIB
loading...
Terobosan virtual reality Kabah Masjidil Haram di Metaverse menuai kontroversi di kalangan umat Islam. Foto:
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet) menyebut ibadah haji di Metaverse tidak sah. Hal ini menanggapi langkah pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membuat terobosan lewat virtual reality (VR) Kabah Masjidil Haram di Metaverse.
”Haji di Metaverse tidak mungkin terjadi,” ujar Remzi Bircan, Direktur Departemen Haji dan Umrah Diyanet, seperti dilansir Hurriyet Daily News.
Remzi mengatakan, isiatif Hajar Aswad Virtual di Metaverse yang dikunjungi secara virtual bukan merupakan ibadah haji sebenarnya bagi umat muslim.
”Umat muslim bisa mengunjungi Kabah di Metaverse. Tapi, tidak bisa dianggap sebagai ibadah haji sesungguhnya,” tambah Remzi.
Perdebatan
Perdebatan soal sah atau tidaknya kunjungan ke Mekah bermunculan setelah pemerintah Arab Saudi merilis ”Virtual Black Stone Initiative” pada Desember silam.
”Haji di Metaverse tidak mungkin terjadi,” ujar Remzi Bircan, Direktur Departemen Haji dan Umrah Diyanet, seperti dilansir Hurriyet Daily News.
Remzi mengatakan, isiatif Hajar Aswad Virtual di Metaverse yang dikunjungi secara virtual bukan merupakan ibadah haji sebenarnya bagi umat muslim.
”Umat muslim bisa mengunjungi Kabah di Metaverse. Tapi, tidak bisa dianggap sebagai ibadah haji sesungguhnya,” tambah Remzi.
Perdebatan
Perdebatan soal sah atau tidaknya kunjungan ke Mekah bermunculan setelah pemerintah Arab Saudi merilis ”Virtual Black Stone Initiative” pada Desember silam.
Lihat Juga :