Heboh NFT, Ini Perbedaanya dengan Forex dan Trading

Kamis, 03 Februari 2022 - 22:20 WIB
loading...
Heboh NFT, Ini Perbedaanya...
Perbedaan NFT, Forex dan Trading. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Sosok Ghozali yang berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah di salah satu aset investasi turunan kripto, yaitu Non-Fungible Token atau NFT, teknologi dari Metaverse, membuat banyak pihak bertanya apa bedanya dengan Forex dan Trading.

Non-Fungible Token atau NFT adalah aset digital yang satu-satunya dimiliki oleh Anda. Sebagian besar NFT menggunakan teknologi blockchain ethereum untuk merekam transaksi di dalamnya. NFT mewakili barang berharga atau unik dengan nilai tukar yang tidak bisa diganti.



Kebingungan adalah mitra pendidikan yang jelas. Terutama ketika berbicara tentang bidang yang sangat kompleks—seperti Forex, di mana banyak pertanyaan tampaknya muncul dari masyarakat umum. Jadi mari kita mulai dengan yang paling mendesak.

- Apa itu Forex?

Forex[MOU1] adalah keranjang dinamis mata uang asing dan pertukaran. Deskripsi lengkapnya berbunyi sebagai 'Valuta Asing' dan menampung proses mengubah satu mata uang menjadi mata uang lain. Pasar Valuta Asing [MOU2]secara alami terdesentralisasi. Itu hidup sepenuhnya online dan menggunakan berbagai macam negara, mata uang, dan komoditas yang berbeda.

- Lingkup Forex—terdiri dari siapa?

Pelaku utama industri Forex adalah broker itu sendiri, yang menyediakan layanan perdagangan, dan kliennya, yang menggunakannya dan adalah orang biasa.

Juga, layanan Forex bergantung pada hubungan penting dengan penyedia likuiditas. Mereka berfungsi sebagai mediator yang sangat dibutuhkan untuk memberikan akses pedagang ke pasar Forex, menawarkan estimasi nilai paling akurat untuk mata uang yang diperdagangkan.

Ada broker Forex global dan lokal—semakin besar jangkauan dan cakupan regulasi, semakin besar broker Forex.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2448 seconds (0.1#10.140)