Kembangkan Metaverse, Induk Facebook Diselidiki Kasus Antimonopoli

Senin, 17 Januari 2022 - 06:02 WIB
loading...
Kembangkan Metaverse, Induk Facebook Diselidiki Kasus Antimonopoli
FTC dan kantor Kejaksaan Agung New York menolak berkomentar. Begitu juga dengan Meta yang tidak segera menanggapi kabar tersebut. FOTO/ IST
A A A
MENLO PARK - Antitrust terhadap Facebook rupanya kian meningkat. Baru-baru ini, Bloomberg melaporkan Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS dan beberapa negara bagian, yang dipimpin oleh New York.

Para regulator itu sedang menyelidiki potensi praktik anti persaingan oleh pembuat headset realitas virtual Oculus, dikutip dari Cnet, Minggu (16/1/2022).



Mengutip sumber yang mengetahui masalah ini, Bloomberg mengatakan penyelidik telah mengajukan pertanyaan kepada pengembang tentang bagaimana toko aplikasi Oculus dapat mendiskriminasi pihak ketiga yang menjual aplikasi yang bersaing dengan perangkat lunak Meta sendiri.

FTC dan kantor Kejaksaan Agung New York menolak berkomentar. Begitu juga dengan Meta yang tidak segera menanggapi kabar tersebut.

Investigasi yang dilaporkan dapat membuat kemunduran bagi rencana raksasa media sosial untuk mengembangkan metaverse, ruang virtual tempat orang dapat bekerja, bermain, dan bersosialisasi.

Ini juga menyoroti peningkatan pengawasan pemerintah AS yang dihadapi perusahaan karena terus tumbuh.

Pekan ini ini, Hakim Distrik AS James Boasberg menolak permintaan Meta untuk menolak revisi keluhan antimonopoli yang diajukan oleh FTC, tetapi dia juga memberi isyarat bahwa agensi tersebut akan menghadapi perjuangan berat dalam membuktikan tuduhan tersebut.

Gugatan yang diubah, diajukan oleh FTC pada bulan Agustus, menuduh perusahaan teknologi secara tidak sah mempertahankan dominasinya di jejaring sosial dengan mengakuisisi atau menghilangkan perusahaan yang dianggapnya sebagai ancaman kompetitif.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2720 seconds (0.1#10.140)