Hindari Ancaman Longsor, Begini Filosofi Penataan Kampung Tradisional Sunda
Rabu, 10 November 2021 - 14:50 WIB
loading...
Penataan kampung dan perumahan tradisional masyarakat Sunda (Jawa Barat) ternyata sarat dengan perhitungan yang matang untuk mengantisipasi bencana dan selaras dengan alam. Foto/Ist/Grup Facebook @Sejarah Sunda
A
A
A
JAKARTA - Penataan kampung dan perumahan tradisional masyarakat Sunda (Jawa Barat) ternyata sarat dengan perhitungan yang matang untuk mengantisipasi bencana dan selaras dengan alam. Mengingat geografis wilayah Jawa Barat yang berbukit dan bergunung, maka perumahan dan perkampungan ditata sedemikian rupa dengan kaidah-kaidah budaya lokal yang harus dipatuhi.
Dari penelitian yang dilakukan M Arief Wibowo, seorang arsitek lulusan ITB yang sedang menyusun buku “Peradaban Sunda Kuno: Sebuah Gambaran Utuh” ditemukan beberapa kaidah dan nilai kearifan lokal dalam membangun rumah dan perkampungan masyarakat Sunda. Semua itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan alam dan menghindari ancaman potensi bencana alam.
“Dari penelitian saya terhadap 7 kampung tradisional Sunda, Kalau Anda mendirikan sebuah permukiman, harus berada di kontur tanah yang lebih rendah dari hutan di dekatnya. Lalu kalau pemukiman sudah berdiri, hutan tersebut akan menjadi hutan larangan dan tidak boleh ditebang pohonnya maupun diubah kontur tanahnya,” tulis M Arif Wibowo dalam akun Grup Facebook Sejarah Sunda.
Dia menjelaskan, pohon yang boleh ditebang hanya yang berada di daerah yang lebih rendah dari permukiman. Kemudian tempat bekerja terbuka, yaitu ladang atau sawah, harus berada di kontur yang lebih rendah dari area permukiman. (Baca juga; Kampung Adat Praijing, Museum Budaya Sumba Barat )
“Ketika mendirikan rumah-rumah di area permukiman, Anda tidak boleh mengubah sedikit pun kontur tanahnya. Anda hanya boleh mengatur panjangnya kaki-kaki bangunan (ingat, semua rumah Sunda adalah rumah panggung dari bahan bambu atau kayu) supaya lantai di dalam rumah datar,” ujarnya.
Rumah-rumah itu harus memanjang ke arah hutan larangan. Untuk kebutuhan air minum tidak boleh mengambil air dari dalam tanah, melainkan hanya boleh ambil air dari permukaan, air sungai misalnya. “Saya jadi merenungkan konsep penataan pemukiman tradisional Sunda di atas. Sebagai arsitek, saya menemukan banyak hal yang ternyata cukup cerdas,” katanya.
Beberapa konsep yang dimaksud, antara lain;
Dari penelitian yang dilakukan M Arief Wibowo, seorang arsitek lulusan ITB yang sedang menyusun buku “Peradaban Sunda Kuno: Sebuah Gambaran Utuh” ditemukan beberapa kaidah dan nilai kearifan lokal dalam membangun rumah dan perkampungan masyarakat Sunda. Semua itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan alam dan menghindari ancaman potensi bencana alam.
“Dari penelitian saya terhadap 7 kampung tradisional Sunda, Kalau Anda mendirikan sebuah permukiman, harus berada di kontur tanah yang lebih rendah dari hutan di dekatnya. Lalu kalau pemukiman sudah berdiri, hutan tersebut akan menjadi hutan larangan dan tidak boleh ditebang pohonnya maupun diubah kontur tanahnya,” tulis M Arif Wibowo dalam akun Grup Facebook Sejarah Sunda.
Dia menjelaskan, pohon yang boleh ditebang hanya yang berada di daerah yang lebih rendah dari permukiman. Kemudian tempat bekerja terbuka, yaitu ladang atau sawah, harus berada di kontur yang lebih rendah dari area permukiman. (Baca juga; Kampung Adat Praijing, Museum Budaya Sumba Barat )
“Ketika mendirikan rumah-rumah di area permukiman, Anda tidak boleh mengubah sedikit pun kontur tanahnya. Anda hanya boleh mengatur panjangnya kaki-kaki bangunan (ingat, semua rumah Sunda adalah rumah panggung dari bahan bambu atau kayu) supaya lantai di dalam rumah datar,” ujarnya.
Rumah-rumah itu harus memanjang ke arah hutan larangan. Untuk kebutuhan air minum tidak boleh mengambil air dari dalam tanah, melainkan hanya boleh ambil air dari permukaan, air sungai misalnya. “Saya jadi merenungkan konsep penataan pemukiman tradisional Sunda di atas. Sebagai arsitek, saya menemukan banyak hal yang ternyata cukup cerdas,” katanya.
Beberapa konsep yang dimaksud, antara lain;
Lihat Juga :