Google Potong 15% Biaya Pengembang Aplikasi di Play Store

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 21:29 WIB
loading...
Google Potong 15% Biaya...
Google baru-baru ini mengumumkan beberapa perubahan pada biaya yang akan mereka ambil dari para pengembang. Foto: ist
A A A
CALIFORNIA - Perusahaan seperti Apple dan Google membebankan potongan biaya cukup besar kepada para pengembang aplikasi.

Potongannya mencapai 30 persen, yang mencakup penjualan aplikasi, pembelian dalam aplikasi dan berlangganan yang dilakukan melalui kedua toko aplikasi, baik Google Play Store maupun Apple App Store.



Pengembang pun tidak memiliki pilihan selain untuk mengikuti aturan tersebut.

Namun dalam beberapa tahun terakhir ini semakin banyak pengembang mulai mengeluh dan mengkritik pemotongan biaya yang dinilai terlalu memberatkan pengembang.

Untuk itu, Google baru-baru ini mengumumkan beberapa perubahan pada biaya yang akan mereka ambil dari para pengembang.

Google akan menurunkan biaya menjadi 15 persen. Sebelumnya, potongan 15 persen ini sudah ditawarkan ke pengembang namun dengan syarat jika mereka memiliki pengguna berlangganan yang berulang selama 12 bulan.

Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2022.

”Kami telah mendengar bahwa churn (kehilangan) pelanggan menyulitkan bisnis berlangganan untuk mendapat keuntungan,” kata Google dalam sebuah pernyataan, dikutip Ubergizmo, Jumat (22/10).

”Untuk membantu mendukung kebutuhan khusus developer yang menawarkan layanan berlangganan, mulai 1 Januari 2022, kami menurunkan biaya layanan untuk semua langganan di Google Play dari 30% menjadi 15%,” sambung pernyataan tersebut.

Meski sangat bagus untuk pengembang yang ingin memanfaatkan Play Store, ini juga membantu Google dimata regulator.



Dengan potongan ini, Google dapat membuktikan bahwa mereka bersedia membuat konsesi dan dapat membantu perusahaan menghindari pengawasan dan tuntutan hukum lebih lanjut.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2817 seconds (0.1#10.140)