Pemerintah Tingkatkan Syarat TKDN Perangkat 4G dan 5G dari 30% Jadi 35%

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:33 WIB
loading...
Pemerintah Tingkatkan...
Kebijakan TKDN yang baru ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi di dalam negeri. Foto: dok Kominfo
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) naik menjadi 35 persen dari sebelumnya 30 persen untuk Perangkat Subscriber Station 4G dan 5G yang akan digunakan di Indonesia.

Ini sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur standar teknis alat telekomunikasi dan perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis standar teknologi Long Term Evolution (LTE).

BACA JUGA: 5 Fitur Rahasia Xiaomi Redmi 10 yang Bikin Performa Meningkat

Juga, teknologi berbasis standar teknologi International Mobile Telecommunication 2020 atau teknologi 5G, yang bekerja pada pita spektrum 850 Mhz, 900 mhz, 1800 mhz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, kebijakan TKDN yang baru ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi di dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penuhi TKDN 25 Persen,...
Penuhi TKDN 25 Persen, Midea Siap Buka Pabrik di Indonesia
Meutya Hafid Resmi Jadi...
Meutya Hafid Resmi Jadi Menkomdigi, Ini Target 100 Hari Pertamanya!
Begini Strategi Menkominfo...
Begini Strategi Menkominfo Budi Arie Agar Elon Musk Mau Buka Kantor X di Indonesia
Dituding Jadi Aplikasi...
Dituding Jadi Aplikasi Open BO, Bigo Live Temui Menkominfo
Kominfo Targetkan Regulasi...
Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Perangi Hoax saat Pilkada...
Perangi Hoax saat Pilkada Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
Gaikindo: Aturan TKDN...
Gaikindo: Aturan TKDN Mobil Listrik Tetap 40 Persen hingga 2026, Ini Dampaknya!
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
Berita Terkini
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved