Pemerintah Tingkatkan Syarat TKDN Perangkat 4G dan 5G dari 30% Jadi 35%

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:33 WIB
loading...
Pemerintah Tingkatkan...
Kebijakan TKDN yang baru ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi di dalam negeri. Foto: dok Kominfo
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) naik menjadi 35 persen dari sebelumnya 30 persen untuk Perangkat Subscriber Station 4G dan 5G yang akan digunakan di Indonesia.

Ini sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur standar teknis alat telekomunikasi dan perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis standar teknologi Long Term Evolution (LTE).

BACA JUGA: 5 Fitur Rahasia Xiaomi Redmi 10 yang Bikin Performa Meningkat

Juga, teknologi berbasis standar teknologi International Mobile Telecommunication 2020 atau teknologi 5G, yang bekerja pada pita spektrum 850 Mhz, 900 mhz, 1800 mhz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, kebijakan TKDN yang baru ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi di dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penuhi TKDN 25 Persen,...
Penuhi TKDN 25 Persen, Midea Siap Buka Pabrik di Indonesia
Meutya Hafid Resmi Jadi...
Meutya Hafid Resmi Jadi Menkomdigi, Ini Target 100 Hari Pertamanya!
Begini Strategi Menkominfo...
Begini Strategi Menkominfo Budi Arie Agar Elon Musk Mau Buka Kantor X di Indonesia
Dituding Jadi Aplikasi...
Dituding Jadi Aplikasi Open BO, Bigo Live Temui Menkominfo
Kominfo Targetkan Regulasi...
Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Perangi Hoax saat Pilkada...
Perangi Hoax saat Pilkada Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
Gaikindo: Aturan TKDN...
Gaikindo: Aturan TKDN Mobil Listrik Tetap 40 Persen hingga 2026, Ini Dampaknya!
Rekomendasi
The Changcuters Bakal...
The Changcuters Bakal Naikkan Tarif Manggung Imbas Ekonomi Lesu?
Mojtaba Khamenei Murka!...
Mojtaba Khamenei Murka! Kuwait dan Bahrain Dihujani Drone dan Rudal Iran
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved