Pakistan Keluarkan Aturan Baru Soal Perusahaan Media Sosial

Senin, 18 Oktober 2021 - 07:02 WIB
loading...
Pakistan Keluarkan Aturan...
Menurut pernyataan dari Kementerian Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, aturan baru berlaku untuk pemegang lisensi yang menyediakan layanan media sosial atau jaringan sosial di Pakistan. FOTO/ IST
A A A
ISLAMABAD - Pakistan baru saja mengumumkan amandemen aturan untuk mengatur platform media sosial dan mewajibkan mereka untuk membuka kantor di negara itu.

Seperti dilansir dari Anadolu Agency Minggu (17/9/2021), menurut pernyataan dari Kementerian Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, aturan baru berlaku untuk pemegang lisensi yang menyediakan layanan media sosial atau jaringan sosial di Pakistan. BACA JUGA - Facebook Blokir 986 Akun dan Grup Milisi Medsos, Termasuk Ku Klux Klan

“Penghapusan dan Pembatasan Konten Online Ilegal (Prosedur, Pengawasan, dan Perlindungan) Peraturan 2021” telah dirancang berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Elektronik 2016 di negara tersebut.

Di bawah aturan baru, platform media sosial termasuk Twitter, Facebook, dan YouTube harus membuka kantor di Pakistan dan mendaftar ke Dewan Telekomunikasi Pakistan (PIBG) dalam waktu tiga bulan.

Platform media sosial juga tidak diperbolehkan untuk mempublikasikan, membuat live streaming atau mengunggah konten yang dapat mengancam keamanan nasional, kemuliaan Islam, ketertiban umum, atau integritas atau pertahanan Pakistan, menurut pernyataan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Meta Hadirkan Kembali...
Meta Hadirkan Kembali Facebook Creator Studio Berbasis AI
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Rekomendasi
Iran Gelar Salat Jenazah...
Iran Gelar Salat Jenazah untuk Khamenei dan 4 Anggota Keluarganya yang Dibunuh AS-Israel
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
Berita Terkini
Rumah Kuno Mendingin...
Rumah Kuno Mendingin saat Gelombang Panas Membakar Eropa
YouTube Update Shorts,...
YouTube Update Shorts, Tampilan Lebih Bersih dan Kontrol Cepat
Nokia Bangun Jaringan...
Nokia Bangun Jaringan Antidrone di Perbatasan Finlandia
Zuckerberg Mau Saingi...
Zuckerberg Mau Saingi Polymarket: Meta Siapkan Aplikasi Prediksi untuk 100 Juta Pengguna
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Infografis
Manusia Pertama yang...
Manusia Pertama yang Mencapai 1 Miliar Followers di Media Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved