Dituding Memonopoli Pasar OS, Korsel Denda Google Rp2,5 Triliun
Selasa, 14 September 2021 - 21:36 WIB
loading...
A
A
A
Regulator juga telah memerintahkan Google untuk melarang praktiknya memaksa produsen perangkat Android untuk menandatangani AFA dan melakukan koreksi pada detail tentang AFA sebelum melaporkannya ke komisi.
"Kami berharap langkah-langkah terbaru akan membantu menyiapkan panggung untuk menghidupkan kembali persaingan di OS seluler dan pasar aplikasi. Ini juga diharapkan membantu peluncuran barang dan layanan inovatif di pasar perangkat pintar," kata KFTC.
Google mengatakan pihaknya berencana untuk mengajukan banding atas keputusan regulator tersebut.
"Program kompatibilitas Android telah mendorong inovasi perangkat keras dan perangkat lunak yang luar biasa, dan membawa kesuksesan besar bagi OEM dan pengembang Korea," kata Google dalam sebuah pernyataan.
"Hal ini pada gilirannya menghasilkan lebih banyak pilihan, kualitas, dan pengalaman pengguna yang lebih baik bagi konsumen Korea." sambung keterangan tersebut.
"Kami berharap langkah-langkah terbaru akan membantu menyiapkan panggung untuk menghidupkan kembali persaingan di OS seluler dan pasar aplikasi. Ini juga diharapkan membantu peluncuran barang dan layanan inovatif di pasar perangkat pintar," kata KFTC.
Google mengatakan pihaknya berencana untuk mengajukan banding atas keputusan regulator tersebut.
"Program kompatibilitas Android telah mendorong inovasi perangkat keras dan perangkat lunak yang luar biasa, dan membawa kesuksesan besar bagi OEM dan pengembang Korea," kata Google dalam sebuah pernyataan.
"Hal ini pada gilirannya menghasilkan lebih banyak pilihan, kualitas, dan pengalaman pengguna yang lebih baik bagi konsumen Korea." sambung keterangan tersebut.
(wbs)
Lihat Juga :