Dituding Bisa Baca Pesan Pengguna, WhatsApp Mengelak

Kamis, 09 September 2021 - 18:31 WIB
loading...
Dituding Bisa Baca Pesan Pengguna, WhatsApp Mengelak
Isu WhatsApp bisa membaca pesan pengguna muncul di permukaan berdasarkan laporan dari organisasi nirlaba, ProPublica. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini ramai dibicarakan bahwa aplikasi WhatsApp dituding bisa membaca pesan yang dikirimkan oleh penggunanya. Padahal, selama ini WhatsApp menggaungkan sebagai aplikasi yang dilindungi oleh enkripsi end-to-end.

Isu ini muncul di permukaan berdasarkan laporan dari organisasi nirlaba, ProPublica. Laporan itu menyebutkan bahwa Facebook dan WhatsApp bisa membaca pesan pengguna.



ProPublica digadang berhasil mengungkap bahwa WhatsApp memiliki lebih dari 1.000 karyawan kontrak di Austin, Texas, Dublin, dan Singapura, yang bertugas untuk memeriksa setiap konten yang dilaporkan oleh penggunanya.

Sementara itu, mengutip dari XDA Developer, Kamis (9/9), Director of Communications WhatsApp, Carl Woog, mengakui bahwa perusahaannya memiliki tim karyawan kontrak yang tugasnya meninjau pesan yang dilaporkan pengguna untuk mengidentifikasi dan memblokir pelanggaran berat.

Namun, Woog menegaskan bahwa tugasnya tak lebih dari itu, dan tim tersebut tidak menggunakan istilah moderator konten. Mereka bekerja menggunakan software khusus buatan Facebook.

Cara kerjanya dengan menyaring jutaan pesan, foto dan video yang telah dilaporkan oleh pengguna, kemudian diteruskan ke sistem yang dibekali kecerdasan buatan. Karyawan kontrak ini kemudian memutuskan apakah konten itu melanggar aturan atau tidak.

Sebenarnya karena WhatsApp menonjolkan bahwa aplikasinya dilindungi enkripsi, sistem AI mereka tidak bisa secara otomatis memindai semua pesan, foto, dan video seperti di Facebook dan Instagram yang tidak dienkripsi.

Artinya, karyawan kontrak WhatsApp hanya bisa melihat konten yang telah dilaporkan oleh pengguna. Ketentuan ini telah dijabarkan WhatsApp di kolom FAQ, tentang memblokir dan melaporkan kontak.

Tapi menurut ProPublica, sistem pelaporan ini telah melanggar privasi pengguna WhatsApp. Aplikasi tersebut diyakini bisa mengumpulkan informasi tambahan seperti nama grup yang diikuti pengguna, nomor telepon, foto profil, pesan status, level baterai ponsel, bahasa, dan zona waktu. Bahkan, ID unik ponsel dan alamat IP, serta akun Facebook dan Instagram, dan lainnya juga bisa diketahui.

Merespon laporan tersebut, WhatsApp dan Facebook menilai ProPublica salah paham dalam laporannya. WhatsApp menjelaskan saat pengguna menggunakan fitur Report, pesan memang langsung diteruskan ke pihak Facebook, tapi tidak ada privasi yang dilanggar karena proses ini mirip seperti meneruskan pesan ke orang lain, dan pesan sudah tidak lagi dienkripsi.



Sebab, dengan enkripsi end-to-end, pesan yang dikirimkan di WhatsApp hanya bisa diakses oleh pengirim dan penerima. WhatsApp menegaskan pihaknya dan orang lain di luar percakapan tidak bisa melihat isi pesan yang dikirim.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)