Grab, Gofood, Traveloka, dan Shopee Disomasi Karena Jualan Daging Anjing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Grab, Gofood, Traveloka, dan Shopee mendapat somasi dari organisasi pelindung binatang Animal Defenders Indonesia (ADI). Penyebabnya, karena ADI menyebut keempat perusahaan tersebut masih memfasilitasi jual beli daging anjing.
”Kami telah melayangkan somasi / surat teguran pertama melalui kantor pengacara/ kuasa hukum kami,” tulis ADI di laman Instagram mereka. Adapun keempat perusahaan yang dituntut antara lain:
1. @grabfoodid / @grabid
2. @gofoodindonesia / @gojekindonesia
3. @travelokaeats
4. @shopeefood_id / @shopee_id
ADI menyebut bahwa mereka masih menemukan penjualan daging anjing melalui Grab Food, GoFood, Traveloka Eats, dan Shopee Food.
”Kami sudah berulang kali memberikan friendly reminder (pengingat), bahkan sudah bertemu langsung dan menyampaikan siap comply / patuh pada aturan yang ada namun terus berulang,” tulis ADI.
ADI beranggapan bahwa memfasilitasi hal yang merupakan perbuatan melawan hukum adalah tindak pidana.
”Kami telah melayangkan somasi / surat teguran pertama melalui kantor pengacara/ kuasa hukum kami,” tulis ADI di laman Instagram mereka. Adapun keempat perusahaan yang dituntut antara lain:
1. @grabfoodid / @grabid
2. @gofoodindonesia / @gojekindonesia
3. @travelokaeats
4. @shopeefood_id / @shopee_id
ADI menyebut bahwa mereka masih menemukan penjualan daging anjing melalui Grab Food, GoFood, Traveloka Eats, dan Shopee Food.
”Kami sudah berulang kali memberikan friendly reminder (pengingat), bahkan sudah bertemu langsung dan menyampaikan siap comply / patuh pada aturan yang ada namun terus berulang,” tulis ADI.
ADI beranggapan bahwa memfasilitasi hal yang merupakan perbuatan melawan hukum adalah tindak pidana.