Mengenal Cookie dan Imbas Keputusan Google Menghentikannya di Chrome

Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:28 WIB
loading...
A A A
Amerika Serikat dan Uni Eropa terus menekan raksasa teknologi untuk memberi solusi terkait privasi web, dan mereka terus berupaya melindungi data pribadi warga negaranya. Inilah dasar hadirnya GDPR dan CCPA, undang-undang yang melindungi hak pengguna untuk mengontrol pengumpulan dan penggunaan lebih lanjut data pribadi mereka.

Kekhawatiran para pengguna terkait bagaimana aplikasi dan situs web menggunakan data mereka sudah ada jauh sebelum datangnya leputusan untuk menghentikan cookie, tepatnya sejak 1993.

Menurut The Guardian, 66% pengguna smartphone menjadi lebih peduli tentang seberapa terlindunginya informasi pribadi mereka, dan 79% pengguna menolak menggunakan aplikasi jika tidak yakin aplikasi tersebut mampu melindungi informasi pribadi mereka secara efektif.

Selama ini, kekhawatiran di atas terus tumbuh, bersama dengan tuduhan terhadap Google dan raksasa teknologi lainnya terkait penyalahgunaan data yang dikumpulkan.



Pada Maret 2021, Google menghadapi gugatan senilai USD5 miliar karena dituduh memata-matai pengguna bahkan ketika mereka dalam mode tersembunyi (incognito mode). Dan ini bukan satu-satunya gugatan terkait privasi terhadap Google dalam beberapa tahun terakhir.

Dapat dikatakan bahwa tren perlindungan data pribadi pengguna akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Selain itu, pesaing utama Chrome, Safari dan Firefox, sangat lebih agresif dalam memblokir pelacakan dibanding peramban Google.
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)