Menkominfo Ambil Tindakan Tegas Bagi Fintech Ilegal

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:16 WIB
loading...
Menkominfo Ambil Tindakan...
Ilustrasi layanan Fintech Ilegal. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi atas pelanggaran yang terjadi pada sektor teknologi finansial atau yang lebih dikenal fintech.

“Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,” ujar Johnny dalam keterangan pers, Jumat (20/8/2021).

BACA JUGA - Ilmuwan China Pastikan Umat Manusia Akan Berdampingan dengan Covid-19 Selamanya

Meski kemajuan terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online merupakan suatu hal yang membanggakan, Johnny menegaskan semua pihak harus berhati-hati.

Sebab ditemukan ribuan fintech ilegal. Ribuan fintech tersebut melanggar aturan dan termasuk dalam pinjaman online tanpa izin.

"Sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan," terangnya.

Johnny menjelaskan perkembangan industri fintech tidak terlepas dari berbagai ancaman online, seperti manipulasi korban melalui social engineering, peretasan informasi melalui metode sniffing dan modus money mule.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Kominfo telah melakukan langkah strategis dari hulu ke hilir yakni strategi upstream atau arus hulu midstream atau arus tengah dan downstream atau arus hilir.

Dalam strategi upstream, Kominfo melakukannya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital dengan melaksanakan kegiatan literasi digital untuk mengkultivasi kultur kesadaran perlindungan privasi dan data pribadi.

Gerakan ini menargetkan menjangkau 12,48 juta peserta di 514 kabupaten dan kota setiap tahunnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Cara Agar Nomor HP...
6 Cara Agar Nomor HP Aman dan Terhindar dari Pinjol
5 Cara Cek KTP Dipakai...
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline
Dituding Jadi Aplikasi...
Dituding Jadi Aplikasi Open BO, Bigo Live Temui Menkominfo
Kominfo Targetkan Regulasi...
Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Perangi Hoax saat Pilkada...
Perangi Hoax saat Pilkada Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus
Layanan WaaS Doku Bikin...
Layanan WaaS Doku Bikin Mudah UMKM Mengelola Arus Kas dan Transaksi Keuangan
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
ETH Sentuh Posisi Terendah,...
ETH Sentuh Posisi Terendah, Tether Siapkan Stablecoin Baru
Populix Raih Pendanaan...
Populix Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp72 Miliar
Rekomendasi
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
Bayern Muenchen Juara...
Bayern Muenchen Juara Bundesliga Ke-34, Siapa Bisa Stop Die Roten?
Tak Mampu Lunasi Biaya...
Tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Warga Jombang 2 Tahun Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Berita Terkini
Spesies Dinosaurus Misterius...
Spesies Dinosaurus Misterius Terdeteksi lewat Fosil Cakarl Besar
Gambar AI Donald Trump...
Gambar AI Donald Trump Jadi Paus Picu Reaksi Keras
Fenomena Alam Pemicu...
Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari Terdeteksi
Rekomendasi Link Tambah...
Rekomendasi Link Tambah Follower TikTok Gratis
Satelit Kubus Milik...
Satelit Kubus Milik Korea Selatan Bakal Ramaikan Misi Artemis
Elon Musk Samakan Dirinya...
Elon Musk Samakan Dirinya dengan Buddha
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved