Menkominfo Ambil Tindakan Tegas Bagi Fintech Ilegal
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 21:16 WIB
loading...
Ilustrasi layanan Fintech Ilegal. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi atas pelanggaran yang terjadi pada sektor teknologi finansial atau yang lebih dikenal fintech.
“Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,” ujar Johnny dalam keterangan pers, Jumat (20/8/2021).
BACA JUGA - Ilmuwan China Pastikan Umat Manusia Akan Berdampingan dengan Covid-19 Selamanya
Meski kemajuan terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online merupakan suatu hal yang membanggakan, Johnny menegaskan semua pihak harus berhati-hati.
Sebab ditemukan ribuan fintech ilegal. Ribuan fintech tersebut melanggar aturan dan termasuk dalam pinjaman online tanpa izin.
“Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,” ujar Johnny dalam keterangan pers, Jumat (20/8/2021).
BACA JUGA - Ilmuwan China Pastikan Umat Manusia Akan Berdampingan dengan Covid-19 Selamanya
Meski kemajuan terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online merupakan suatu hal yang membanggakan, Johnny menegaskan semua pihak harus berhati-hati.
Sebab ditemukan ribuan fintech ilegal. Ribuan fintech tersebut melanggar aturan dan termasuk dalam pinjaman online tanpa izin.
Lihat Juga :