Hari Keantariksaan Nasional, LAPAN Ajak Matikan Lampu di Jumat Malam
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:40 WIB
loading...
A
A
A
Sekedar informasi, Hari Keantariksaan Nasional yang diperingati tiap 6 Agustus ini didasari karena disahkannya Undang-undang Keantariksaan pada 2013 silam.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 itu menjadi payung hukum bagi kegiatan keantariksaan di Indonesia.
Dengan adanya Undang-Undang Keantariksaan , seluruh kegiatan pengembangan sains dan teknologi antariksa di Indonesia memiliki pondasi yang kuat.
BACA JUGA: Toyota Luncurkan Model Retro Land Cruiser, hanya Diproduksi 600 Unit
Tentunya di peringatan yang ke delapan ini diharapkan akan masyarakat akan mengetahui bahwa Indonesia telah memiliki UU Keantariksaan dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan malam langit gelap.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 itu menjadi payung hukum bagi kegiatan keantariksaan di Indonesia.
Dengan adanya Undang-Undang Keantariksaan , seluruh kegiatan pengembangan sains dan teknologi antariksa di Indonesia memiliki pondasi yang kuat.
BACA JUGA: Toyota Luncurkan Model Retro Land Cruiser, hanya Diproduksi 600 Unit
Tentunya di peringatan yang ke delapan ini diharapkan akan masyarakat akan mengetahui bahwa Indonesia telah memiliki UU Keantariksaan dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan malam langit gelap.
(ysw)
Lihat Juga :