Google Depak Aplikasi Sugar Dating dari Play Store

Kamis, 29 Juli 2021 - 20:02 WIB
loading...
Google Depak Aplikasi...
Mulai 1 September 2021, Google bakal melarang aplikasi Sugar Dating berada di playstore. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Mulai 1 September 2021, Google bakal melarang aplikasi Sugar Dating berada di playstore. Kebijakan ini dilakukan karena aplikasi tersebut kerap disalah gunakan Sugar Dady untuk mencicip[i daun muda.

Pengaduan ini pertama kali dilaporkan oleh Android Police yang secara khusus melarang aplikasi yang berkaitan dengan hubungan seksual dengan imbalan. "Perubahan lain yang datang ke platform termasuk tindakan keras baru pada akun pengembang yang tidak aktif," kata Google seperti dikutip The Verge, Kamis (29/7/2021).



Secara tradisional, aplikasi ini memberi ruang hubungan kencan yang melibatkan sugar dady berkencan dengan pasangannya yang lebih muda dan memberi banyak hadiah.

Seperti yang dicatat oleh Polisi Android, tidak ada kekurangan aplikasi di Play Store yang dirancang untuk mengatur hubungan "Sugar Dady". Tak satu pun dari mereka secara eksplisit mengatakan bahwa pria yang lebih tua diharapkan memberi kompensasi kepada wanita yang lebih muda atas kasih sayang mereka, tetapi banyak yang menekankan kekayaan pria pada layanan mereka.

Pengumuman Google ini memang tidak secara eksplisit mengatakan mengapa aplikasi tersebut dilarang. Tapi itu terjadi di tengah tindakan keras terhadap pekerjaan seks online setelah pengenalan undang-undang FOSTA-SESTA di AS pada tahun 2018.

Di luar perubahan aturan aplikasi kencan, raksasa pencarian ini juga memperkenalkan kebijakan baru yang akan menghapus akun pengembang jika mereka tetap tidak aktif selama setahun.



Google mengatakan akan membuat pengecualian untuk akun dengan lebih dari seribu download gratis atau berbayar. Tetapi jika pengembang belum mengunggah aplikasi atau masuk ke Konsol Google Play selama 12 bulan, akun mereka terancam dihapus.

Dalam sebuah video yang menguraikan perubahan, Google mengatakan akan memberi tahu pengembang tentang penghapusan yang akan datang 60, 30, dan 7 hari sebelum itu terjadi.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2306 seconds (0.1#10.140)