TikTok Hapus 7 Juta Akun Pengguna di Bawah 13 Tahun

Sabtu, 03 Juli 2021 - 09:02 WIB
loading...
TikTok Hapus 7 Juta...
Aplikasi TikTok. FOTO/ Ist
A A A
BEIJING - TikTok mengatakan telah menghapus lebih dari 7 juta akun milik pengguna di bawah 13 tahun pada kuartal pertama.

Hal ini diambil sebagai langkah signifikan dalam menegakkan persyaratan usia pengguna pada aplikasi, demikian dikutip dari South China Morning Post, Jumat (2/7/2021).

Dari lebih dari 11,1 juta akun yang dihapus karena melanggar pedoman aplikasi, 7,26 juta di antaranya berasal dari pengguna yang dicurigai berada di bawah pedoman usia.

Ini menjadi pertama kalinya TikTok menerbitkan laporan jumlah akun di bawah umur yang dihapus.

Aplikasi asal China ini sebelumnya harus berurusan dengan hukum dan didenda di Amerika Serikat karena mengumpulkan data anak-anak secara tidak sah.

Di AS, situs internet diharuskan mendapatkan izin orang tua sebelum mengumpulkan data tentang anak-anak di bawah 13 tahun, menurut Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak.

Tapi banyak anak-anak memalsukan usia mereka dan tetap membuat akun di situs media sosial dari Instagram hingga YouTube.

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance ini memang telah menarik perhatian khusus karena banyaknya data yang dikumpulkan oleh algoritma dan popularitasnya terutama di kalangan anak muda.

Tahun lalu, The New York Times mengatakan TikTok mengklasifikasikan lebih dari sepertiga pengguna hariannya di AS berusia 14 tahun atau lebih muda.

Pada tahun 2019, TikTok terpaksa membayar Komisi Perdagangan Federal AS dengan jumla denda US$5,7 juta karena mengumpulkan data anak-anak secara tidak sah, termasuk nama, alamat email, dan lokasi anak-anak yang menggunakan aplikasi tersebut.

Sejak itu, TikTok telah menyesuaikan beberapa fitur untuk membuat platform lebih aman bagi para penggunanya.

Sekitar dua tahun lalu, mereka meluncurkan bagian khusus pada aplikasi untuk anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang disebut TikTok untuk Pengguna Muda.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3729 seconds (0.1#10.140)