Waspada, iPhone 12 Ternyata Bisa Mengganggu Kinerja Alat Pacu Jantung

Selasa, 29 Juni 2021 - 10:01 WIB
loading...
Waspada, iPhone 12 Ternyata Bisa Mengganggu Kinerja Alat Pacu Jantung
Apple merilis sejumlah produk mereka yang harus dijauhkan dari perangkat medis seperti alat pacu jantung dan defibrillator implan. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Apple merilis sejumlah produk mereka yang harus dijauhkan dari perangkat medis seperti alat pacu jantung dan defibrillator implan. Tingginya medan magnet yang dihasilan oleh produk Apple ini dikhawatirkan bisa menghentikan alat pacu jantung yang tertanamn di dada penderitanya.

Selain iPhone 12, ada dua produk Apple yang juga mempunyai medan magnet tinggi seperti Apple Watch, dan MacBook Pro. BBC telah meminta komentar dari Apple, yang telah mempromosikan kesehatan jantung sebagai fitur produknya.



Beberapa Apple Watch dapat melakukan tes elektrokardiogram yang mencatat waktu dan kekuatan sinyal listrik yang membuat jantung berdetak.

Namun pemberitahuan saat ini memperingatkan risiko dari komponen di beberapa produk. "Dalam kondisi tertentu, magnet dan medan elektromagnetik dapat mengganggu perangkat medis," tulis Apple seperti dikutip BBC News, Selasa (29/6/2021).

Misalnya, disebutkan, "alat pacu jantung dan defibrillator yang ditanamkan mungkin berisi sensor yang merespons magnet dan radio saat berada dalam kontak dekat". Defibrillator yang ditanamkan mengirimkan sinyal listrik untuk mengatur irama jantung yang tidak normal.

Apple mengatakan produk iPHone 12, Apple Watch dan MacBook Pro harus berjarak sekitar 15cm dari perangkat medis. Namun ketika sedang mengisi daya melalui nirkabel, jaraknya harus sekitar 30 cm dari alat pacu jantung.

Sedangkan situs web MacRumours menyoroti penelitian yang menunjukkan bahwa iPhone 12 dapat mengganggu perangkat implan.



Penelitian yang diterbitkan dalam Journal of American Heart Association menemukan bahwa teknologi Apple iPhone 12 Pro Max MagSafe dapat menyebabkan gangguan magnet. Akibatnya berpotensi menghambat terapi yang menyelamatkan jiwa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2377 seconds (0.1#10.140)