Konten Radikalisme dan Terorisme Masih Banyak Berseliweran di Internet

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:29 WIB
loading...
Konten Radikalisme dan Terorisme Masih Banyak Berseliweran di Internet
ilustrasi layanan sosial media. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Belakangan ini isu konten radikal dan terorisme yang mudah diakses di internet kembali ramai dibicarakan. Tentu bukan hal yang sepele, sebab radikalisme merupakan ancaman nyata.

Menanggapi gal tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi, menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten berkomitmen untuk menindak tegas konten radikalisme dan terorisme di ruang digital, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.



Penanganan konten radikalisme terorisme terus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi antara Kominfo, Densus 88 Polri, BNPT, serta lembaga terkait lainnya.

Dedy memaparkan, sejak 2017 sampai 22 Juni 2021, Kominfo telah memblokir 21.330 konten radikalisme terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital.

"Kami juga memberikan dukungan teknis bagi kementerian/lembaga lain yang bertanggungjawab dalam penanganan tindak pidana terorisme," jelasnya, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (24/6/2021).

Dedy mengklaim bahwa pemblokiran terhadap konten radikalisme dan terorisme terus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik berdasarkan aduan kementerian/lembaga terkait, aupun laporan masyarakat yang diterima melalui kanal pelaporan yang telah diediakan.

"Upaya penyebaran informasi positif sebagai bentuk perlawanan terhadap konten radikalisme terorisme terus kami lakukan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," tambahnya.

Guna memperkokoh ketahanan masyarakat dari informas i negatif internet, termasuk konten radikalisme terorisme, Kominfo mengaku terus menggalakkan kegiatan literasi digital di 514 kabupaten/kota di 34 Provinsi seluruh Indonesia.

"Kami mendorong publik yang menemukan konten radikalisme terorisme untuk melakukan pelaporan, dengan memberikan informasi yang dibutuhkan melalui aduankonten serta kanal-kanal pelaporan lain yang kami siapkan," tandas Dedy.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5071 seconds (0.1#10.140)