Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi, Waspadalah

Senin, 14 Juni 2021 - 12:05 WIB
loading...
Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi, Waspadalah
Penipuan di online shop semakin bervariasi, karena itu konsumen harus waspada. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Laporan Patroli Siber tentang penipuan di online shop cukup mengejutkan. Dari Januari 2019 hingga Januari 2020, tercatat 1.617 laporan penipuan online.

Penipuan terjadi di berbagai platform digital. Instagram menempati urutan pertama dengan 573 kasus. Sedangkan Whatsapp berada di urutan kedua dengan 479 kasus. Hal ini menunjukkan rawannya keamanan transaksi di platform digital.


Beberapa kasus yang telah ditemukan antara lain; informasi produk cukup minim, toko tidak mau didatangi, dan akun media sosial baru saja dibuat. Namun, kasus yang paling sering ditemukan adalah harga produk jauh lebih murah dari harga pasar.

Masalahnya, calon konsumen mudah tergiur. Sehingga, tanpa paksaan pun, mereka rela mengeluarkan sejumlah biaya. Padahal bisa menjadi celah penipuan.

Karenanya, menurut penyedia layanan payment gateway di Indonesia Xendit, calon konsumen perlu mengamati dengan detail seberapa jauh keamanan transaksi dalam bisnis online. Berikut adalah macam-macam jenis penipuan online shop yang sering terjadi:

1. Bukti Transaksi Palsu
Saat ini yang sedang marak adalah bukti transaksi palsu. Calon konsumen tidak melakukan transaksi, melainkan hanya mengedit bukti transaksi. Bagi pebisnis yang tidak awas maka mudah terkecoh. Ketika produk sudah dikirim penjual, ternyata baru mengecek rekening dan tidak ada uang masuk.

2. Penipuan Uang Muka
Bagi penjual, pastikan konsumen benar-benar membayar uang muka atau down payment. Sering kali, mereka mengatakan telah membayar, tetapi setelah dicek, ternyata belum melakukan transaksi. Penggunaan payment gateway penting agar keamanan transaksi bisnis terjaga.

3. Penipuan Identitas
Identitas adalah bagian berharga dari diri seseorang. Oleh karena itu, identitas perlu dijaga dengan baik. Akan tetapi, siapa yang menyangka bahwa identitas bisa dipinjamkan bahkan dicuri? Bahkan kegunaannya untuk bertransaksi secara online.



Hal seperti inilah yang harus diwaspadai. Ada banyak orang yang memanfaatkan data diri seseorang untuk bertransaksi.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)