Facebook Blokir Akun Donald Trump Dua Tahun

Minggu, 06 Juni 2021 - 06:01 WIB
loading...
Facebook Blokir Akun Donald Trump Dua Tahun
Mantan Presiden AS Donald Trump FOTO / IST
A A A
SAN FRANCISCO - Facebook pastikan menangguhkan akun mantan Presiden AS Donald Trump untuk jangka waktu dua tahun hingga Januari 2023.

Seperti dilansir dari Reuters, Facebook menangguhkan akun Trump pada 7 Januari, sehari setelah kerusuhan di gedung US Capitol pada 6 Januari ketika ia disebut-sebut berperan menghasut kekerasan untuk memicu kerusuhan.



Wakil presiden urusan global Facebook , Nick Clegg, mengatakan tindakan itu diambil menyusul apa yang telah dilakukan Trump untuk membuat insiden serangan pendukungnya sebagai serius.

“Mengingat keadaan serius yang mengarah pada penangguhan Trump, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman maksimum di bawah penegakan protokol baru,” kata Clegg dalam penyampaiannya.

Trump dalam sebuah pernyataan mengkritik keputusan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap konstituennya.

Namun, penangguhan Tump berarti dia mungkin dapat kembali ke Facebook sebelum Pemilihan Presiden berikutnya pada akhir 2024.

Selain Facebook, laman Twitter juga menangguhkan akun Trump.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3781 seconds (0.1#10.140)