Sah! Pengadilan Putuskan Xiaomi Tidak Lagi Masuk Daftar Hitam Pemerintah AS
Kamis, 27 Mei 2021 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Xiaomi juga merupakan bagian dari daftar sembilan perusahaan yang diduga sebagai "perusahaan militer Komunis China," yang beroperasi baik secara langsung atau tidak langsung di Amerika Serikat. Trump menggunakan undang-undang Pasal 1237 Pertahanan Nasional Otorisasi Act of 1999 di AS.
Dampak dari masuknya perusahaan ke daftar hitam memang sangat besar. Sebab, perusahaan dilarang melakukan transaksi dengan sejumlah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Sebelumnya, Huawei telah masuk daftar hitam AS sebelum Xiaomi dengan tuduhan mengancam pertahanan nasional AS.
BACA JUGA: Tips Manfaatkan Smartband Agar Rajin Olah Raga Setelah Lebaran
Meski Xiaomi sudah “bebas”, namun Huawei belum keluar dari daftar hitam AS. Sebagai dampaknya, Huawei tidak boleh menggunakan solusi Google dalam smartphone mereka. Akibatnya mereka mengembangkan sistem operasi HarmonyOS.
Dampak dari masuknya perusahaan ke daftar hitam memang sangat besar. Sebab, perusahaan dilarang melakukan transaksi dengan sejumlah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Sebelumnya, Huawei telah masuk daftar hitam AS sebelum Xiaomi dengan tuduhan mengancam pertahanan nasional AS.
BACA JUGA: Tips Manfaatkan Smartband Agar Rajin Olah Raga Setelah Lebaran
Meski Xiaomi sudah “bebas”, namun Huawei belum keluar dari daftar hitam AS. Sebagai dampaknya, Huawei tidak boleh menggunakan solusi Google dalam smartphone mereka. Akibatnya mereka mengembangkan sistem operasi HarmonyOS.
(dan)
Lihat Juga :