Sah! Pengadilan Putuskan Xiaomi Tidak Lagi Masuk Daftar Hitam Pemerintah AS

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:05 WIB
loading...
Sah! Pengadilan Putuskan Xiaomi Tidak Lagi Masuk Daftar Hitam Pemerintah AS
Xiaomi akhirnya resmi terbebas dari jeratan daftar hitam pemerintah Amerika. Foto: dok Reuters
A A A
BEIJING - Xiaomi akhirnya memastikan bahwa mereka tidak lagi masuk ke dalam daftar hitam perusahaan yang di blok oleh pemerintah Amerika.

”Xiaomi dengan bahagia mengumumkan bahwa pada 25 Mei 2021 pukul 16:09 (Waktu Standar Timur), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penunjukan oleh Departemen Pertahanan AS sebagai ’Perusahaan Militer Komunis China’ atau dalam Bahasa Inggris Communist Chinese Military Company (CCMC),” tulis keterangan resmi mereka.



Dalam putusan tersebut, Xiaomi menyebut bahwa pengadilan secara resmi mencabut semua larangan yang menghalangi orang Amerika untuk membeli atau memiliki saham di Perusahaan.

Lewat keterangannya, Xiaomi menyebut bahwa mereka berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari pengguna global, mitra, karyawan, dan pemegang sahamnya.

”Xiaomi menegaskan sebagai korporasi terbuka, transparan, diperdagangkan secara publik, dioperasikan dan dikelola secara independen. Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna, dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan yang lebih baik melalui teknologi inovatif,” tulis mereka.

Masuknya Xiaomi tiba-tiba ke dalam daftar hitam pemerintah AS terjadi pada November 2020. Tepatnya, ketika mantan Presiden AS Donald Trump menunjuk Xiaomi sebagai "perusahaan militer Komunis China". Trump juga melarang warga dan perusahaan Amerika untuk berinvestasi atau berurusan dengan pembuatnya.

Sah! Pengadilan Putuskan Xiaomi Tidak Lagi Masuk Daftar Hitam Pemerintah AS

Xiaomi menanggapi hal tersebut dengan gugatan pada Januari 2021, untuk kemudian diberikan perintah awal (pada dasarnya pengecualian dari larangan) oleh Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia dua bulan kemudian.

Dicabutnya Xiaomi dari daftar hitam ini salah satunya memang berkat pemerintahan Presiden Joe Biden. Biden sendiri memiliki gaya berbeda dengan Donald Trump yang sangat agresif.

Di masa akhir pemerintahannya, Trump pun masih mengeluarkan banyak kebijakan baru. Pada Januari, Departemen Pertahanan Amerika Serikat menambahkan sembilan perusahaan China ke daftar hitam perusahaan yang diduga bekerja dengan militer China.

Xiaomi juga merupakan bagian dari daftar sembilan perusahaan yang diduga sebagai "perusahaan militer Komunis China," yang beroperasi baik secara langsung atau tidak langsung di Amerika Serikat. Trump menggunakan undang-undang Pasal 1237 Pertahanan Nasional Otorisasi Act of 1999 di AS.

Dampak dari masuknya perusahaan ke daftar hitam memang sangat besar. Sebab, perusahaan dilarang melakukan transaksi dengan sejumlah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Sebelumnya, Huawei telah masuk daftar hitam AS sebelum Xiaomi dengan tuduhan mengancam pertahanan nasional AS.


Meski Xiaomi sudah “bebas”, namun Huawei belum keluar dari daftar hitam AS. Sebagai dampaknya, Huawei tidak boleh menggunakan solusi Google dalam smartphone mereka. Akibatnya mereka mengembangkan sistem operasi HarmonyOS.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)