Butuh Inovasi Dorong Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Non Logam dan Batuan
Minggu, 25 April 2021 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan masukan APKPI melalui bidang-bidangnya dapat disinergikan dengan pemerintah sehingga dapat menghasilkan referensi nantinya," ungkap Alwahono.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si. menjelaskan, sebagaimana diketahui Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah termasuk di subsektor mineral dan batubara dimana seluruh kekayaan alam harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana disebutkan dalam Permen No. 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan adalah bagian dari kaidah pertambangan yang baik yang tentunya wajib diterapkan di seluruh kegiatan pertambangan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada APKPI atas terselenggaranya seminar ini dan berharap dapat diaktualisasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Saya juga berharap APKPI terus mengembangkan profesionalisme keselamatan pertambangan termasuk keilmuan dan etika serta terus berkarya nyata untuk mewujudkan keselamatan pertambangan Indonesia yang lebih baik," ujar Lana.
Dewan Pengawas APKPI, Eko Gunarto berpendapat, jika bicara produktivitas salah satunya adalah bagaimana keselamatan pertambangan. Dan bicara keselamatan pertambangan, bukan hanya bicara K3 saja tetapi juga ada keselamatan operasi. Persoalannya adalah sebesar tinggi tingkat kesadaran kita terhadap keselamatan pertambangan.
"Perlu disadari bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja merupakan hak dasar. Berapa nilai yang kita berikan untuk keselamatan pertambangan, maka sebesar itu pula upaya yang dilakukan terhadap nilai yang kita berikan terhadap keselamatan pertambangan," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si. menjelaskan, sebagaimana diketahui Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah termasuk di subsektor mineral dan batubara dimana seluruh kekayaan alam harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana disebutkan dalam Permen No. 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan adalah bagian dari kaidah pertambangan yang baik yang tentunya wajib diterapkan di seluruh kegiatan pertambangan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada APKPI atas terselenggaranya seminar ini dan berharap dapat diaktualisasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Saya juga berharap APKPI terus mengembangkan profesionalisme keselamatan pertambangan termasuk keilmuan dan etika serta terus berkarya nyata untuk mewujudkan keselamatan pertambangan Indonesia yang lebih baik," ujar Lana.
Dewan Pengawas APKPI, Eko Gunarto berpendapat, jika bicara produktivitas salah satunya adalah bagaimana keselamatan pertambangan. Dan bicara keselamatan pertambangan, bukan hanya bicara K3 saja tetapi juga ada keselamatan operasi. Persoalannya adalah sebesar tinggi tingkat kesadaran kita terhadap keselamatan pertambangan.
"Perlu disadari bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja merupakan hak dasar. Berapa nilai yang kita berikan untuk keselamatan pertambangan, maka sebesar itu pula upaya yang dilakukan terhadap nilai yang kita berikan terhadap keselamatan pertambangan," imbuhnya.
Lihat Juga :