Ditanya Kominfo, Ini Penjelasan Facebook Terkait Tag Massal Link Porno
loading...
A
A
A
JAKARTA - Belakangan ramai laporan mengenai pengguna Facebook mendapat tag tanpa izin dari orang tidak dikenal berupa tautan (link) video porno. Tag tersebut dilakukan secara massal ke banyak orang sekaligus.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu tagging masal yang beredar dikalangan pengguna Indonesia.
BACA JUGA: Unboxing realme C25, Rp2,3 Juta Dapat Baterai 6.000 mAh dan Kamera 48 MP
Juru bicara Kemkominfo Dedy Permadimenngatakan, hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu.
"Serta merupakan upaya phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses link yang di tag ke mereka," kata Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (26/4).
Hingga saat ini, menurut penuturan Dedy, Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing.
Facebook juga telah melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di Facebook.
Agar terhindar dari upaya phishing, Dedy menghimbau masyarakat untuk tidak mengakses link atau pesan yang mencurigakan.
Serta untuk menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali pengaturan keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu tagging masal yang beredar dikalangan pengguna Indonesia.
BACA JUGA: Unboxing realme C25, Rp2,3 Juta Dapat Baterai 6.000 mAh dan Kamera 48 MP
Juru bicara Kemkominfo Dedy Permadimenngatakan, hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu.
"Serta merupakan upaya phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses link yang di tag ke mereka," kata Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (26/4).
Hingga saat ini, menurut penuturan Dedy, Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing.
Facebook juga telah melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di Facebook.
Agar terhindar dari upaya phishing, Dedy menghimbau masyarakat untuk tidak mengakses link atau pesan yang mencurigakan.
Serta untuk menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali pengaturan keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email.
(dan)