Menkominfo: Perempuan Punya Peran Besar dalam Pengembagna Digital

Rabu, 21 April 2021 - 20:14 WIB
loading...
Menkominfo: Perempuan Punya Peran Besar dalam Pengembagna Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. FOTO/ SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan perempuan memiliki peran besar dalam mengembangkan sektor digital Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya mempercepat kesetaraan dan keadilan gender dapat terwujud di sektor strategis, salah satunya sektor digital.

“Selama pandemi Covid-19, beragam giat ekonomi dan wirausaha perempuan tercatat semakin memanfaatkan teknologi digital,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (21/04/2021). BACA JUGA - Laut Stabil, Hasil Riset Minta Penduduk Bumi Harus Waspada

Mengutip hasil riset yang dilakukan oleh United Nations (UN) Women pada Juli 2020, dia menyatakan perempuan lebih banyak menggunakan internet untuk keperluan bisnis dibandingkan laki-laki.

“Di tataran usaha mikro, 54% perempuan telah mengadopsi penggunaan internet dalam memasarkan dan menjual produknya, dibandingkan dengan usaha mikro milik sahabat karibnya laki-laki yang hanya 39% memanfaatkan internet,” tutur Johnny.

Bahkan dalam level usaha kecil, Menkominfo menyatakan proporsi pemanfaatan internet untuk pengembangan bisnis oleh perempuan tercatat sebesar 68%.

“Angka itu atau 12% lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pemanfaatan internet untuk usaha kecil yang dikelola oleh sahabat karibnya laki-laki yang hanya sebesar 52%,” ucapnya.

Di Indonesia, Johnny menyatakan saat ini, kontribusi UMKM/UMi telah menyumbang60,4% dari total PDB Indonesia.

Di sisi lain, Bank Indonesia mencatat pada tahun 2021 aktivitas dan transaksi ekonomi digital diproyeksikan akan berkontribusi sebesar Rp337 triliun terhadap perekonomian nasional, meningkat 33,2% dari tahun 2020.

Hal ini menunjukkan pemanfaatan teknologi digital oleh UMKM/UMi Indonesia perlu didorong secara lebih intensif.

"Melalui pemanfaatan teknologi digital yang produktif, sehat, dan aman, para pelaku usaha termasuk pelaku usaha perempuan dapat memudahkan transaksi, memperbesar akses ke pelanggan dan pasar baik dalam maupun luar negeri, serta meningkatkan penjualan dan pendapatan,” pungkasnya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)