Kemkominfo Minta YouTube Blokir Konten Hate Speech Paul Zhang

Selasa, 20 April 2021 - 22:19 WIB
loading...
A A A
Dari sisi Undang-Undang ITE, Dedy menjelaskan, tindakan yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar pasal 28 ayat 2 jo. pasal 45A.

Isinya, setiap orang yang dengan sengaja menyebar informasi ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Saat ini meskipun keberadaan Jozeph Paul Zhan g diduga ada di luar negeri. Namun menurut Dedy, UU ITE menerapkan asal extrateritorial, di mana aturan ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.

Dengan akibat hukum di wilayah hukum Indonesia atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
YouTube Update Shorts,...
YouTube Update Shorts, Tampilan Lebih Bersih dan Kontrol Cepat
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Fitur Pengatur Waktu...
Fitur Pengatur Waktu Baru YouTube Bantu Mengurangi Kecanduan Shorts
Peringatan Keras Komdigi:...
Peringatan Keras Komdigi: Meta Menyerah pada PP TUNAS, Komdigi Siapkan Algojo untuk Google
Batasi Anak-anak Bermain...
Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta
Piala Dunia 2026 Akan...
Piala Dunia 2026 Akan Disiarkan secara Gratis di YouTube
Tak Cuma Jago Melukis!...
Tak Cuma Jago Melukis! RizkyAmom Sukses Padukan Seni Lukis, Ilustrasi, dan Clay Art Jadi Konten Edukatif
Dari Hobi Jadi Cuan!...
Dari Hobi Jadi Cuan! Begini Strategi Rizkyamom Menggaet Klien Pertama di Industri Seni
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Rekomendasi
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Berita Terkini
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Mengapa Orbit Bumi Berputar...
Mengapa Orbit Bumi Berputar Tak Terkendali? Ternyata Ini Penyebabnya
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
Cdidel Sandy Harianto:...
Cdidel Sandy Harianto: dari Iseng Nonton Live Streaming, Kini Jadi Idola Pemain Car Driving Indonesia
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved