Ponsel Terbakar di Bandara dan di Embargo Garuda, Begini Komentar Vivo Indonesia
Rabu, 14 April 2021 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, di Tanah Air, maskapai Garuda Indonesia sudah melakukan pelarangan/embargo pengiriman ponsel merek tersebut melalui kargo udara.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Informasi Kargo Nomor QA/007/IV/2021 dengan judul Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone/Ponsel Vivo Semua Tipe.
BACA JUGA: Ada Larangan Mudik, Smartfren Fokus Perkuat Jaringan di Jabodetabek
Untungnya dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Sebab, kebakaran yang ditimbulkan dari kejadian itu cukup hebat dan masif. Jumlah ponsel Vivo yang terbakar mencapai ratusan, terdiri dalam beberapa boks. Sehingga menciptakan api besar dan memberikan kerusakan pada apron Bandara Hong Kong.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Informasi Kargo Nomor QA/007/IV/2021 dengan judul Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone/Ponsel Vivo Semua Tipe.
BACA JUGA: Ada Larangan Mudik, Smartfren Fokus Perkuat Jaringan di Jabodetabek
Untungnya dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Sebab, kebakaran yang ditimbulkan dari kejadian itu cukup hebat dan masif. Jumlah ponsel Vivo yang terbakar mencapai ratusan, terdiri dalam beberapa boks. Sehingga menciptakan api besar dan memberikan kerusakan pada apron Bandara Hong Kong.
(dan)
Lihat Juga :