Kontribusi Pajak Telkomsel Kembali Bikin Geleng-geleng Kepala

Rabu, 31 Maret 2021 - 22:03 WIB
loading...
Kontribusi Pajak Telkomsel...
Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat Budi Prasetya (kiri) memberikan piagam penghargaan dan apresiasi kepada Direktur Keuangan Telkomsel Leonardus WW Mihardjo (kanan) atas sinergi dan kontribusi pajak di tahun 2020. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Telkomsel kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020. Atas kontribusinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Telkomsel yang ditandai dengan penyerahan piagam oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya, kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo pada 30 Maret 2021 di Telkomsel Smart Office, Jakarta.

"Telkomsel mengucapkan terima kasih kepada DJP dan KPP Wajib Pajak Besar Empat atas apresiasi yang telah diberikan. Kami bersyukur bahwa Telkomsel masih mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia, secara khusus dalam mendukung perekonomian negara, di tengah situasi penuh tantangan ini," kata Leonardus WW Mihardjo. Baca juga: Ini Cara Telkomsel Bantu Siswa Bisa Lolos SBMPTN 2021

Telkomsel, sambung dia, memaknai apresiasi ini sebagai dorongan lebih untuk memperkuat peran perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan bangsa di setiap kegiatan yang dilakukan perusahaan.

Sementara itu, Budi Prasetya mengatakan, pemerintah ingin mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan sinergi dari Telkomsel selama 2020. "Kami mengapresiasi bagaimana upaya Telkomsel, dan Telkom Group secara keseluruhan, dalam meningkatkan kontribusi pajaknya di tahun lalu walau industri sedang diterpa tantangan besar akibat dari pandemi COVID-19. Kami berharap, Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun berikutnya,” harap Budi.

Laporan pajak Telkomsel hingga akhir tahun lalu menunjukkan total kontribusi pajak secara nasional yang diberikan kepada negara tumbuh 1,3% dibandingkan kontribusi pajak pada 2019. Mayoritas pajak disetorkan melalui KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mengemban tanggung jawab penerimaan dari wajib pajak BUMN yang bergerak di sektor jasa, dan wajib pajak orang pribadi prominen yang berdomisili di DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manfaatkan Teknologi...
Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan
Bundling iPhone 16 Telkomsel:...
Bundling iPhone 16 Telkomsel: Kuota Jumbo dan eSIM, Cicilan hingga 24 Bulan
Telkomsel Akselerasi...
Telkomsel Akselerasi Lebih dari 200 BTS 5G di Surabaya, Kecepatan Maksimum Tembus 480 Mbps
Ramadan dan Idul Fitri...
Ramadan dan Idul Fitri 2025: Lonjakan Trafik Data Komunikasi Nasional Diprediksi Tembus 14,6 Persen!
Telkomsel Prestige SkyEase...
Telkomsel Prestige SkyEase Bikin Terbang ala Sultan: Dijemput, Dimanja di Lounge, Diantar ke Pesawat
Melindungi Pahlawan...
Melindungi Pahlawan Jalanan: Telkomsel, Kaspersky, dan Gojek Bersatu Padu Hadirkan Paket Swadaya Aman
Profil dan Harta Kekayaan...
Profil dan Harta Kekayaan Bimo Wijayanto, Calon Dirjen Pajak Baru Pengganti Suryo Utomo
Bimo Wijayanto Ditunjuk...
Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Pelantikan Tunggu Arahan Menkeu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Temui...
Dharma Pongrekun Temui Pramono Sampaikan Hak Tolak, Terkait Uji Coba Vaksin TBC?
RCTI+ Luncurkan Deretan...
RCTI+ Luncurkan Deretan Drama Pendek Penuh Emosi untuk Perempuan Indonesia
Apriyani/Febi Amankan...
Apriyani/Febi Amankan Tiket Semifinal Malaysia Masters 2025: Wakil Pertama Indonesia Melaju!
Berita Terkini
Mengapa Banyak Terjadi...
Mengapa Banyak Terjadi Gempa Bumi di Yunani? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Melindungi Jejak Digital...
Melindungi Jejak Digital Anda: Panduan Mematikan Lokasi di iPhone
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Lokal Tri Menjadi Kuota Utama, Apa Bisa?
Cara Menggunakan Translate...
Cara Menggunakan Translate di Discord, Ternyata Mudah!
Cara Akses PC dari Jarak...
Cara Akses PC dari Jarak Jauh Melalui iPhone, Ternyata Mudah!
Badai Korupsi PDNS Terjang...
Badai Korupsi PDNS Terjang Komdigi: Tim Internal Dibentuk, Meutya Hafid Tegaskan Bersih-bersih!
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved