Vtube dan TikTok Cash Manfaatkan Celah Warganet yang Doyan Nonton Video

Jum'at, 26 Februari 2021 - 19:57 WIB
loading...
Vtube dan TikTok Cash...
Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Konten Internet Kominfo, secara virtual, Jumat (26/2). Foto: Sindonews/fikri kurniawan
A A A
JAKARTA - Aplikasi Vtube dan T ikTok Cash telah resmi diblokir oleh pemerintah karena dianggap ilegal, dan mereka memanfaatkan celah konsumsi video warganet yang sangat tinggi.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ), pengguna internet di Indonesia ada sebanyak 202,6 juta orang. Dari total tersebut, 195,3 juta orang atau 96% di antaranya mengakses internet lewat ponsel, dengan durasi rata-rata 9 jam per hari.

Kemudian, dari jumlah pengguna internet di ponsel itu, ada 170 juta orang di antaranya yang aktif di media sosial dengan menghabiskan waktu rata-rata 3 jam 14 menit per hari.

BACA JUGA: Ironis, Bikin Survei Kampanyekan Safer Internet Day, Microsoft Justru Dibully Warganet Tak Berakhlak

"Di antara 170 juta orang itu, ada 98% lebih yang menonton video dari per bulan. Inilah yang dilihat oleh pengembang aplikasi (seperti Vtube dan TikTok Cash) untuk keuntungan mereka," ungkap Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Konten Internet Kominfo , secara virtual, Jumat (26/2).

Aplikasi Vtube dan TikTok Cash telah resmi diblokir oleh pemerintah karena dianggap ilegal. Pemblokiran tersebut dilakukan oleh Kominfo, berdasarkan rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi besutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Setelah menerima rekomendasi, kami melakukan verifikasi dalam hal kelengkapan. Kalau ada aturan yang melanggar, kita lakukan pemblokiran," tambah Anthonius.

Anthonius memaparkan, kementeriannya menangani konten-konten di internet berdasarkan perundangan yang berlaku. Sebab, dalam Pasal 40 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE, disebutkan bahwa pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan konten.

BACA JUGA: 6 Hal yang Bisa Dilakukan di Motoplex Gaia Moto Antasari

Adapun pemblokiran sebuah konten, akun, atau aplikasi yang ada di internet, berdasarkan aduan dari masyarakat. Sebab, Kominfo menyediakan ruang untuk pelaporan tersebut.

"Jadi kami menerima laporan, atau melakukan patroli siber yang dilakukan tim AIS yang bekerja selama 24 jam 7 hari seminggu," tandas Anthonius.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat
Mark Zuckerberg Tegaskan...
Mark Zuckerberg Tegaskan Era Sosmed Akan segera Berakhir
Beragam Kejahatan kini...
Beragam Kejahatan kini Ada di TikTok, Ini Modusnya
AS Kembali Perpanjang...
AS Kembali Perpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Rekomendasi Link Tambah...
Rekomendasi Link Tambah Follower TikTok Gratis
Mantan Buruh Pabrik...
Mantan Buruh Pabrik Jadi Kreator Terkaya TikTok, Khaby Lame Dibayar Rp12 Miliar Per Postingan
5 Lagu Viral Trending...
5 Lagu Viral Trending TikTok 2025, Garam dan Madu (Sakit Dadaku) Candu Banget
Viral! Karakter Film...
Viral! Karakter Film ‘Jumbo’ Dibuat dari Sisa Cukuran Rambut, Ditonton 2 Juta Kali
Arti dan Penjelasan...
Arti dan Penjelasan Istilah Ani-ani yang Viral di TikTok
Rekomendasi
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Ciptakan Lapangan Kerja,...
Ciptakan Lapangan Kerja, HT: Infrastruktur Penting dalam Menyambut Bonus Demografi
Sunway Medical Centre...
Sunway Medical Centre Penang Kenalkan Pusat Kanker Berbasis AI di Surabaya
Berita Terkini
ChatGPT Diklaim Bisa...
ChatGPT Diklaim Bisa Tebak Pasangan Anda Selingkuh atau Tidak
Hindari Ganguan Mental,...
Hindari Ganguan Mental, Banyak Orang Kembali ke HP Jadul
Nvidia Memasok Chip...
Nvidia Memasok Chip ke Humain Arab Saudi untuk Pabrik AI
Banggakan Robot Tesla...
Banggakan Robot Tesla yang Bisa Menari, Elon Musk Dipermalukan Grok
Gojek Dicomot Grab?...
Gojek Dicomot Grab? Raksasa Asing Bicara, Apakah Nasib Ojol Lokal di Ujung Tanduk?
Cara Memindahkan Data...
Cara Memindahkan Data dari HP Lama ke HP Baru, Lakukan Pencadangan Data Terlebih Dahulu
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved