Berakhir 31 Mei 2020, OVO Sediakan Asuransi bagi Pasien COVID-19

Minggu, 17 Mei 2020 - 23:33 WIB
loading...
Berakhir 31 Mei 2020,...
Gambar penanggulan virus corona. FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - OVO menjalin kolaborasi dengan Prudential Indonesia untuk menyediakan perlindungan jiwa kecelakaan & COVID-19 bebas premi. Dengan kolaborasi ini, layanan asuransi tersebut sudah dapat diakses melalui aplikasi OVO.

Melalui program ini, jika pihak yang ditanggung asuransi terdiagnosis positif COVID-19 selama periode inisiatif, yakni 28 Januari-31 Mei 2020, serta harus menjalani rawat inap, maka Prudential Indonesia akan memberikan santunan tunai tambahan sebesar Rp1 juta per hari, selama maksimal 30 hari sejak tanggal awal rawat inap.

Selain itu, tertanggung juga akan menerima santunan sebesar Rp10 juta jika meninggal dunia karena kecelakaan selama periode perlindungan.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menuturkan, OVO menyediakan asuransi bebas premi ini sebagai uapaya melindungi jutaan pengguna OVO dan keluarga.

Program ini, lanjut dia, sudah berjalan sejak pertengahan April 2020 dengan respon yang cukup antusiuas. “Kami berharap, program ini dapat mengurangi kekhawatiran para pengguna OVO dan merasa lebih tenang di masa sulit ini,” ujarnya dalam keterangan resmi OVO, Minggu (17/5/2020).

Karaniya optimistis, kolaborasi strategis antara perusahaan asuransi jiwa dengan platform fintech dapat semakin mempercepat penetrasi asuransi di Indonesia, dan memungkinkan masyarakat luas menikmati akses keuangan yang sama.

“OVO melihat layanan asuransi merupakan hal yang penting, selain layanan pembayaran digital yang sudah dijalankan OVO sejak awal berdiri,” imbuh Karaniya.

Sejak program ini diluncurkan, sudah ada sekitar 222.000 orang yang melakukan registrasi melalui aplikasi OVO untuk memperoleh perlindungan jiwa kecelakaan & COVID-19 bebas premi.

Di sisi lain, penetrasi asuransi di Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Menurut data OJK, di tahun 2019 tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih di bawah 5%.

Jika tertarik menggunakannya, pengguna OVO cukup melakukan registrasi diri di aplikasi OVO untuk dapat memperoleh perlindungan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)