Transaksi ke Luar Negeri Lewat Aplikasi Melonjak Saat Pandemi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:36 WIB
loading...
Transaksi ke Luar Negeri Lewat Aplikasi Melonjak Saat Pandemi
Ilustrasi pengguna aplikasi berbayar. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan kegiatannya di dalam rumah, termasuk melakukan transaksi keuangan.
Baca juga: Bisakah Ibu Menularkan Kekebalan Tubuh COVID-19 kepada Bayinya? Ya!

Maraknya transaksi online yang terjadi belakangan ini, membuat masyarakat terbiasa dengan berbagai kemudahan dan juga kenyamanan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Tidak hanya terbatas dengan melakukan transaksi dalam negeri namun transaksi keuangan antar negara juga semakin meningkat kebutuhannya pada masyarakat Indonesia.

Menurut data Bank Dunia, pengiriman uang keluar negeri terus tumbuh stabil mencapai USD 5 Miliar di tahun 2019. Data ini juga didukung dengan banyaknya pelajar Indonesia yang bersekolah ke luar negeriyang terus bertambah sekitar 35% dalam 10 tahun terakhir menurut data ICEF Monitor.

Dahulu untuk mengirimkan uang ke luar negeri memakan waktu yang cukup lama, masyarakat masih diharuskan mengunjungi kantor cabang bank dan mengisi berbagai macam dokumen untuk melakukan transaksi ke luar negeri.



Tidak hanya itu tingginya biaya pengiriman juga menjadi beban masyarakat Indonesia untuk melakukan transfer uang ke luar negeri. Melihat adanya kebutuhan remitansi internasional yang signifikan di Indonesia, OY! Indonesia menjawab kebutuhan pelanggannya dengan menyediakan layanan remitansi internasional dalam aplikasi OY!.

Baca juga: Hati-Hati! Berikut Ini Kriteria Aplikasi Komunikasi yang Aman Digunakan

Dengan layanan “Transfer Internasional” yang ada di aplikasi OY!,kini pengguna dapat mengirimkan uang ke 12 negara seperti Inggris, Prancis, Belanda, Korea Selatan, India, Vietnam, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Australia.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)