Transaksi ke Luar Negeri Lewat Aplikasi Melonjak Saat Pandemi
Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:36 WIB
loading...
Ilustrasi pengguna aplikasi berbayar. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan kegiatannya di dalam rumah, termasuk melakukan transaksi keuangan.
Baca juga: Bisakah Ibu Menularkan Kekebalan Tubuh COVID-19 kepada Bayinya? Ya!
Maraknya transaksi online yang terjadi belakangan ini, membuat masyarakat terbiasa dengan berbagai kemudahan dan juga kenyamanan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Tidak hanya terbatas dengan melakukan transaksi dalam negeri namun transaksi keuangan antar negara juga semakin meningkat kebutuhannya pada masyarakat Indonesia.
Menurut data Bank Dunia, pengiriman uang keluar negeri terus tumbuh stabil mencapai USD 5 Miliar di tahun 2019. Data ini juga didukung dengan banyaknya pelajar Indonesia yang bersekolah ke luar negeriyang terus bertambah sekitar 35% dalam 10 tahun terakhir menurut data ICEF Monitor.
Dahulu untuk mengirimkan uang ke luar negeri memakan waktu yang cukup lama, masyarakat masih diharuskan mengunjungi kantor cabang bank dan mengisi berbagai macam dokumen untuk melakukan transaksi ke luar negeri.
BACA JUGA: Dikritik Eiger, YouTuber Duniadian Ditawari Fasilitas Studio Mewah
Baca juga: Bisakah Ibu Menularkan Kekebalan Tubuh COVID-19 kepada Bayinya? Ya!
Maraknya transaksi online yang terjadi belakangan ini, membuat masyarakat terbiasa dengan berbagai kemudahan dan juga kenyamanan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Tidak hanya terbatas dengan melakukan transaksi dalam negeri namun transaksi keuangan antar negara juga semakin meningkat kebutuhannya pada masyarakat Indonesia.
Menurut data Bank Dunia, pengiriman uang keluar negeri terus tumbuh stabil mencapai USD 5 Miliar di tahun 2019. Data ini juga didukung dengan banyaknya pelajar Indonesia yang bersekolah ke luar negeriyang terus bertambah sekitar 35% dalam 10 tahun terakhir menurut data ICEF Monitor.
Dahulu untuk mengirimkan uang ke luar negeri memakan waktu yang cukup lama, masyarakat masih diharuskan mengunjungi kantor cabang bank dan mengisi berbagai macam dokumen untuk melakukan transaksi ke luar negeri.
BACA JUGA: Dikritik Eiger, YouTuber Duniadian Ditawari Fasilitas Studio Mewah
Lihat Juga :