UU PDP akan Menelurkan Lembaga Otoritas Independen Baru untuk Implementasi

Senin, 25 Januari 2021 - 13:31 WIB
loading...
UU PDP akan Menelurkan...
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR masih menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP ). Banyak pihak yang berharap aturan yang digadang dapat melindungi masyarakat di era digital ini bisa segera diparipurnakan.

Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan bahwa RUU PDP akan menelurkan lembaga otoritas independen baru.

Lembaga ini akan menjadi penyelenggara sekaligus pengawas kelancaran aturan PDP. Namun, terkait tugas pokok dan fungsi, serta strukturisasinya, masih akan dibicarakan lagi dalam rapat bersama legislatif.

"Badan otoritas perlu ada dan independen, yang berisi orang-orang beritegritas dan profesional. Detailnya nanti masih didiskusikan. Saat ini kami sarankan nantinya lembaga tersebut di bawah kementerian (Kominfo)," kata Semmy, saat diskusi virtual yang diadakan Partai Golkar, Senin (25/1/2021).
UU PDP akan Menelurkan Lembaga Otoritas Independen Baru untuk Implementasi

Sementara itu, Wahyudi Djafar, Direktur Eksekurif ELSAM, mengatakan, setiap negara yang telah memiliki UU serupa PDP pasti mempunyai lembaga otoritas independen. Tetapi ada syarat-syarat tertentu dalam pembentukannya, jadi sangat tergantung sistem tata negara di masing-masing negara.

Kendati demikian, Indonesia tentunya akan banyak belajar dari negara lain yang sudah lebih dulu memiliki lembaga otoritas independen tersebut. Meskipun di Indonesia dalam membentuk suatu badan baru, pasti melibatkan parlemen.

"Di Indonesia belum ada kualifikasi dan standarisasi otoritas independen itu seperti apa," kata Wahyu, pada kesempatan yang sama.

Wahyu juga memaparkan, salah satu fungsi otoritas nantinya adalah mendampingi korban yang data pribadinya disalahkangunakan, untuk melakukan pelaporan dan pengusutan kasus. "Karena akan sulit jika individu harus menyuguhkan bukti dan melakukan pelaporan sendiri," tambah Wahyu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Marshal Pribadi, perwakilan dari Task Force PDP Aftech, yang menuturkan bahwa otoritas tersebut nantinya harus benar-benar independen. Sebab, UU PDP ini tidak hanya untuk masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga berlaku kepada pemerintah.

"Jika misalkan pemerintah yang melanggar, harus ada ketentuannya juga di dalamnya," tutur Marshal.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
iPhone Sulit Dibobol,...
iPhone Sulit Dibobol, Tim Cook Beberkan Penyebabnya
Internet Tak Kuat Menahan...
Internet Tak Kuat Menahan Beban Duel Mike Tyson Vs Jake Paul
Internet Mati Total,...
Internet Mati Total, Alat Komunikasi Ini Jadi Andalan Warga Gaza
Hati-hati! 20 Serangan...
Hati-hati! 20 Serangan Siber dengan ChatGPT Terkuak
Mengenal Teori Dead...
Mengenal Teori Dead Internet: Klaim Mengerikan Ketika Web Dikendalikan oleh Bot dan AI
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum APJII di Munas XII, Muhammad Arif Fokus Organisasi dan Layanan
Canggih, Kapal Selam...
Canggih, Kapal Selam China Mampu Menonaktifkan Starlink
10 Miliar Kata Sandi...
10 Miliar Kata Sandi Data Penting di Seluruh Dunia Bocor!
Rekomendasi
Puncak Arus Balik, One...
Puncak Arus Balik, One Way Diberlakukan di Jalur Arteri Garut
JK: Rupiah Jeblok Kena...
JK: Rupiah Jeblok Kena Efek Tarif Trump Untungkan Eksportir
Arus Balik Jalur Selatan...
Arus Balik Jalur Selatan dari Nagreg hingga Cibiru Bandung Padat Merayap
Berita Terkini
Perbandingan Nintendo...
Perbandingan Nintendo Switch 2 dan Nintendo Switch: Harga, Spesifikasi, Desain, dan Fitur
41 menit yang lalu
Inilah Rusa Kutub Belang...
Inilah Rusa Kutub Belang Langka Norwegia yang Menghebohkan Dunia
48 menit yang lalu
Fosil Hewan Tertua di...
Fosil Hewan Tertua di Dunia Dickinsonia Ini Berumur 558 Juta Tahun!
3 jam yang lalu
Daftar Terlengkap Game...
Daftar Terlengkap Game Nintendo Switch 2 2025: Tanggal Rilis, Harga, dan Fitur
4 jam yang lalu
Alasan Jangan FOMO Pre-Order...
Alasan Jangan FOMO Pre-Order Nintendo Switch 2 Sekarang!
4 jam yang lalu
Kelebihan dan Kekurangan...
Kelebihan dan Kekurangan Nintendo Switch 2, Baca Sebelum Membeli!
5 jam yang lalu
Infografis
4.000 Karyawan Bank...
4.000 Karyawan Bank Terbesar Asia Tenggara akan Digantikan AI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved