Facebook Didenda Rp66 Miliar di Italia Karena Fitur Nearby Terbukti Menjiplak
Sabtu, 09 Januari 2021 - 13:10 WIB
loading...
Pembayaran ganti rugi ini lantaran fitur Nearby Facebook dituding telah menjiplak fitur aplikasi Faround yang sudah lebih dulu ada.
A
A
A
MENLO PARK - Facebook diperintahkan untuk bayar ganti rugi sebesar USD4,72 juta (sekitar Rp66,4 miliar) kepada developer asal Italia .
Pembayaran ganti rugi ini lantaran fitur " Nearby " Facebook dituding telah menjiplak fitur aplikasi Faround yang sudah lebih dulu ada.
Reuters melaporkan bahwa pengadilan banding yang berbasis di Milan, Italia, memutuskan bahwa pada 2019 Facebook telah mencontek fitur aplikasi Faround milik developer bernama Business Competence.
BACA JUGA: Samsung Go Green, Rilis Kardus TV Daur Ulang dan Remote TV Bertenaga Lampu Rumah
Kasus ini berawal di tahun 2012. Tahun itu, Business Competence meluncurkan Faround yang dirancang untuk membantu pengguna menemukan teman Facebook di dekat lokasi mereka.
Pembayaran ganti rugi ini lantaran fitur " Nearby " Facebook dituding telah menjiplak fitur aplikasi Faround yang sudah lebih dulu ada.
Reuters melaporkan bahwa pengadilan banding yang berbasis di Milan, Italia, memutuskan bahwa pada 2019 Facebook telah mencontek fitur aplikasi Faround milik developer bernama Business Competence.
BACA JUGA: Samsung Go Green, Rilis Kardus TV Daur Ulang dan Remote TV Bertenaga Lampu Rumah
Kasus ini berawal di tahun 2012. Tahun itu, Business Competence meluncurkan Faround yang dirancang untuk membantu pengguna menemukan teman Facebook di dekat lokasi mereka.
Lihat Juga :