Shopee Take Down dan Tutup Lapak Penjual Surat Bebas COVID-19

Kamis, 14 Mei 2020 - 23:34 WIB
loading...
Shopee Take Down dan...
Akun Twitter @DokterPodcast membagikan sebuah tangkapan layar dari e-commerce yang menjual Surat Bebas COVID-19. Foto/Twitter @DokterPodcast
A A A
JAKARTA - Viral di media sosial tangkapan layar yang memperlihatkan surat keterangan sehat bebas COVID-19 dijual di platform e-commerce Shopee. (Baca juga: Viral Surat Keterangan Sehat Bebas COVID-19 Dijual di e-Commerce )

Surat yang harusnya dikeluarkan oleh lembaga kesehatan resmi ini, malah dijual dengan harga selangit yakni Rp39 juta.

Menanggapi kabar ini, pihak Shopee menyatakan telah menurunkan produk dan menutup toko tersebut. "Shopee telah menurunkan produk dan menutup toko tersebut dari platform kami," ungkap Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana kepada SINDOnews dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).

Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan, kenyamanan dan keamanan para pengguna Shopee dan masyarakat menjadi prioritas perusahaan di tengah pandemik. "Kami tidak menolerir tindakan yang mengeksploitasi situasi COVID-19 dan membahayakan keselamatan publik," tambahnya.

Disebutkannya, Shopee memiliki tim internal yang selalu mengecek produk-produk di dalam platform-nya. Tim internal ini bertugas memastikan semua produk yang ada sudah sesuai SOP yang berlaku dan aturan ketat Shopee.

"Jika terdapat penjualan produk-produk yang tak mendapatkan izin dan membahayakan bagi pengguna, tim internal Shopee segera menindaklanjuti," klaimnya.

Sebelumnya, SINDOnews memberitakan, media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat keterangan sehat bebas COVID-19 yang dijual bebas di platform e-commerce. Akun Twitter @DokterPodcast membagikan sebuah tangkapan layar dari e-commerce yang menjual Surat Bebas COVID-19 tersebut.

Respons Tokopedia
Tokopedia pun memberikan tanggapan atas masalah ini. Dalam keterangan resminya, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan, Tokopedia saat ini telah menindak produk dan toko yang dimaksud sesuai dengan prosedur.

"Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur," ujar Ekhel, Kamis (14/5/2020).

Terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus Corona di platform Tokopedia, pihaknya menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini. "Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut menurutnya, sebagai upaya menciptakan peluang bagi para penjual di Indonesia, Tokopedia bersifat user generated content (UGC). Artinya, setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.

Meski UGC bermanfaat, Ekhel menyebut, Tokopedia tetap harus melakukan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku. "Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Ekhel.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia atau hukum yang berlaku di Indonesia, langsung dari fitur Laporkan yang ada di setiap halaman produk.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)