Indosat Akui telah Membuat MoU Eksklusif dengan 3 Indonesia
Selasa, 29 Desember 2020 - 15:07 WIB
loading...
Periode eksklusivitas MoU antara Indosat dam 3 Indonesia berlaku hingga 30 April 2021. Foto/Ist.
A
A
A
JAKARTA - PT Indosat Tbk mengakui telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchsion Holdings.
Kepastian nota kesepahaman ini diumumkan menyusul informasi bahwa adanyakemungkinan transaksi untuk menggabungkan bisnis masing-masing antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia di Tanah Air. (Baca juga : Mercedes-AMG GT Sedan Kena Recall karena Logo di Ban Mudah Copot )
"Periode eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021. Belum ada informasi lebih lanjut yang bisa diungkapkan untuk saat ini," ujar Director and Chief Financial Officer Indosat Ooredoo, Eyas Naif Assaf, dalam keterangan yang diterima Sindonews, Selasa (29/12/2020).
Langkah Ooredoo ini merupakan bagian dari strategi bisnis korporasi, mencangkup peninjauan ulang mengenai prioritas dan posisi pasar perusahaan. Di samping itu, perusahaan juga mempertimbangkan kontribusi operasi dan unit bisnis tertentu pada Grup Ooredoo.
Sebelumnya diberitakan,CK Hutchison Holdings Ltd, perusahaan telekomunikasi asal Hong Kong yang juga pemilik dari provider 3 Indonesia, tengah bersiap melakukan merger dengan Ooredoo QPSC, perusahaan asal Qatar pemilik PT Indosat Tbk. (Baca juga : Godaan Bus Listrik China Buat TransJakarta Terus Bermunculan )
Kepastian nota kesepahaman ini diumumkan menyusul informasi bahwa adanyakemungkinan transaksi untuk menggabungkan bisnis masing-masing antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia di Tanah Air. (Baca juga : Mercedes-AMG GT Sedan Kena Recall karena Logo di Ban Mudah Copot )
"Periode eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021. Belum ada informasi lebih lanjut yang bisa diungkapkan untuk saat ini," ujar Director and Chief Financial Officer Indosat Ooredoo, Eyas Naif Assaf, dalam keterangan yang diterima Sindonews, Selasa (29/12/2020).
Langkah Ooredoo ini merupakan bagian dari strategi bisnis korporasi, mencangkup peninjauan ulang mengenai prioritas dan posisi pasar perusahaan. Di samping itu, perusahaan juga mempertimbangkan kontribusi operasi dan unit bisnis tertentu pada Grup Ooredoo.
Sebelumnya diberitakan,CK Hutchison Holdings Ltd, perusahaan telekomunikasi asal Hong Kong yang juga pemilik dari provider 3 Indonesia, tengah bersiap melakukan merger dengan Ooredoo QPSC, perusahaan asal Qatar pemilik PT Indosat Tbk. (Baca juga : Godaan Bus Listrik China Buat TransJakarta Terus Bermunculan )
Lihat Juga :