Pengamat Menilai Konten Pelecehan Lagu Indonesia Raya Jelas Melanggar Hukum

Minggu, 27 Desember 2020 - 20:50 WIB
loading...
Pengamat Menilai Konten Pelecehan Lagu Indonesia Raya Jelas Melanggar Hukum
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menilai konten dalam video tersebut jelas melanggar hukum.
A A A
JAKARTA - Video berdurasi 1.30 menit berisikan lagu Indonesia Raya dengan lirik yang telah diubah menjadi hinaan terhadap Indonesia, beredar di sosial media. Video tersebut pertama kali diunggah oleh channel YouTube MY Asean, dengan memasang foto bendera Malaysia.

Pelecehan terhadap lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini bukanlah perkara kecil. Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menilai konten dalam video tersebut jelas melanggar hukum.


Hal senada juga diungkapkan oleh Pengamat IT dan Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, yang menilai proses pengusutannya tidak boleh gegabah.

Alfons mengatakan, harus dipastikan terlebih dahulu pembuat dan penyebar konten benar dari Malaysia atau dari Indonesia. Jika dari Indonesia, harus segera dihukum. Tetapi jika dari Malaysia, Kementerian Luar Negeri harus protes terhadap pemerintah Negeri Jiran.

"Kalau tidak nanti kemungkinan besar akan terjadi tindakan balasan terhadap Malaysia oleh orang Indonesia yang tersinggung dan kita semua tidak inginkan," tandas Alfons, saat dihubungi terpisah.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8369 seconds (0.1#10.140)