Pengamat Menilai Konten Pelecehan Lagu Indonesia Raya Jelas Melanggar Hukum

Minggu, 27 Desember 2020 - 20:50 WIB
loading...
Pengamat Menilai Konten...
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menilai konten dalam video tersebut jelas melanggar hukum.
A A A
JAKARTA - Video berdurasi 1.30 menit berisikan lagu Indonesia Raya dengan lirik yang telah diubah menjadi hinaan terhadap Indonesia, beredar di sosial media. Video tersebut pertama kali diunggah oleh channel YouTube MY Asean, dengan memasang foto bendera Malaysia.

Pelecehan terhadap lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini bukanlah perkara kecil. Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menilai konten dalam video tersebut jelas melanggar hukum.

BACA JUGA: Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya Muncul di Sosmed, Ini Respon Kominfo

Sebab, membuat dan menyebarkan konten provokasi seperti ini melanggar ayat 28 UU ITE. "Karena konten ini ditunjukan untuk menyalakan api permusuhan dan penuh penghinaan," kata Pratama, kepada Sindonews, Minggu (27/12).

Pratama menilai pembuat dan penyebar konten bisa dijerat UU ITE jika pelakunya berada di Indonesia. Karena hal ini terkait dengan locus delicti dari kasus itu sendiri.

Meski diduga pelakunya warga Malaysia, tetapi perlu dipastikan dengan pemeriksaan dari keamanan siber Polri bersama pihak Google, untuk mengetahui lokasi asal tersangka pengunggah video tersebut, apakah benar dari Malaysia atau jangan-jangan malah di Indonesia.

Bila dilihat dari akun YouTube tersebut memang merupakan channel kecil dan isinya sebagian besar menyulut permusuhan dengan Indonesia.

Motif pelakunya bisa bermacam-macan, dari memang sekadar ujaran kebencian atau mencari sensasi dengan tujuan menambah subscribers.

"Mencari sensasi semacam ini memang banyak digunakan pemilik channel di dalam dan luar negeri," tambahnya.

BACA JUGA: Video TikTok Soal iBox Viral, Erajaya Wawancarai Staff dan Buka Rekaman CCTV

Hal senada juga diungkapkan oleh Pengamat IT dan Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, yang menilai proses pengusutannya tidak boleh gegabah.

Alfons mengatakan, harus dipastikan terlebih dahulu pembuat dan penyebar konten benar dari Malaysia atau dari Indonesia. Jika dari Indonesia, harus segera dihukum. Tetapi jika dari Malaysia, Kementerian Luar Negeri harus protes terhadap pemerintah Negeri Jiran.

"Kalau tidak nanti kemungkinan besar akan terjadi tindakan balasan terhadap Malaysia oleh orang Indonesia yang tersinggung dan kita semua tidak inginkan," tandas Alfons, saat dihubungi terpisah.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Pelajar Surabaya...
1.000 Pelajar Surabaya Nyanyikan Indonesia Raya - 3 Stanza di Hari Musik 2026
Pesan Prabowo ke Kontingen...
Pesan Prabowo ke Kontingen SEA Games: Kumandangkan Indonesia Raya di Hadapan Bangsa Lain
Tangis Keluarga Marsinah...
Tangis Keluarga Marsinah di Istana Negara saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Kantongi Laba Rp33,72...
Kantongi Laba Rp33,72 Miliar, Elitery (ELIT) Fokus Kembangkan AI dan Cybersecurity
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi dan ESG, TelkomGroup Rilis Laporan Keberlanjutan 2025 untuk Masa Depan Digital
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Industri, Hypernet Technologies Perkokoh Kemitraan Strategis di Bravo 500 Summit 2026
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved