Alibaba Group Ditekan Pemerintah China Patuhi Regulasi Antipakat Baru

Jum'at, 25 Desember 2020 - 01:38 WIB
loading...
Alibaba Group Ditekan Pemerintah China Patuhi Regulasi Antipakat Baru
Alibaba Group. Foto/Ist
A A A
BEIJING - Alibaba Group disinyalir telah melakukan pelanggaran anti-monopoli. Regulator China akan memanggil Ant Group, sebagai perusahaan yang berafiliasi dengan grup raksasa e-commerce asal China itu. (Baca juga: Terungkap, Alibaba Gunakan Software Pengenal Wajah Uighur )

Pertemuan tersebut membahas mengenai aturan keuangan dan peningkatan pengawasan terhadap bisnis raksasa Alibaba. Sebelumnya, Ant Group berencana melalukan IPO. Tetapi ditunda karena diperkirakan akan gagal memenuhi persyaratan melantai di Bursa Saham Shanghai.

Tak hanya itu, Pemerintah China kabarnya juga membentuk satuan tugas (satgas) untuk menginvestigasi kasus Ant Group. Satgas tersebut dipimpin Komite Stabilitas dan Pembangunan Keuangan (FSDC), dan beberapa departemen bank sentral China serta regulator lainnya.

Satgas akan memanggil Ant Group untuk mengumpulkan data dan bahan lainnya, untuk mempelajari restrukturisasi serta menyusun aturan lain di industri finansial teknologi (fintek).

Meski Ant Group mengaku akan mempelajari dan mematuhi aturan yang berlaku, peluang perusahaan untuk IPO semakin tipis karena aturan yang semakin ketat. Alibaba Group dan kompetitor lainnya terus ditekan oleh Pemerintah China lantaran aturan-aturan baru.

China berencana menyusun serangkaian aturan antipakat baru agar para raksasa teknologi itu patuh terhadap pemerintah. Sementara draf aturan tersebut sudah dirilis bulan November lalu.

Jack Ma, pendiri Alibaba Group sempat mengeluarkan pernyataan bahwa regulasi di China berpotensi menghambat inovasi bagi perusahaan teknologi serupa. (Baca juga: Erajaya Gelar Festival Eraspacetival, Kesempatan Emas Cari Kado Natal Terbaik)
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)