DPR Dorong Operator untuk Berinvestasi di Jaringan 5G
Selasa, 10 November 2020 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
"Perlu diingat juga bahwa teknologi yang digunakan saat ini dalam pemanfaatan dan pengembangan jalur 3G dan 4G bukanlah teknologi yang telah siap mengisi kondisi pasca-Analog Switch Off yang akan berlangsung dua tahun ke depan. Kemudian juga pemanfaatan kanal frekuensi digital 700 MHz oleh sistem 5G," ucap anggota Komisi I DPR ini.
"Ini semua tentu butuh investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Ini yang akan membuat perusahaan teknologi komunikasi kita akan makin maju. Aneh jika ada perusahaan dalam negeri yang justru ingin kondisi status quo yang tidak menguntungkan mereka. Jika tidak berinvestasi 5G, mereka ini justru akan tergilas oleh zamannya," kata pria yang yang mengetok palu kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk 5G saat rapat Badan Legislasi dengan pemerintah beberapa waktu lalu.
Willy menegaskan, UU Cipta Kerja dibuat untuk menjawab tantangan masyarakat ke depan. Bukan hanya untuk menguntungkan satu pihak tertentu. UU ini diniatkan untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas, termasuk masyarakat pengguna teknologi komunikasi.
"Keengganan kelompok tertentu untuk berinvestasi 5G akan memberi dampak kerugian bagi masyarakat," pungkasnya. (Baca juga: Mabes Polri Limpahkan Semua Kasus Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya )
"Ini semua tentu butuh investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Ini yang akan membuat perusahaan teknologi komunikasi kita akan makin maju. Aneh jika ada perusahaan dalam negeri yang justru ingin kondisi status quo yang tidak menguntungkan mereka. Jika tidak berinvestasi 5G, mereka ini justru akan tergilas oleh zamannya," kata pria yang yang mengetok palu kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk 5G saat rapat Badan Legislasi dengan pemerintah beberapa waktu lalu.
Willy menegaskan, UU Cipta Kerja dibuat untuk menjawab tantangan masyarakat ke depan. Bukan hanya untuk menguntungkan satu pihak tertentu. UU ini diniatkan untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas, termasuk masyarakat pengguna teknologi komunikasi.
"Keengganan kelompok tertentu untuk berinvestasi 5G akan memberi dampak kerugian bagi masyarakat," pungkasnya. (Baca juga: Mabes Polri Limpahkan Semua Kasus Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya )
(iqb)
Lihat Juga :