DPR Dorong Operator untuk Berinvestasi di Jaringan 5G

Selasa, 10 November 2020 - 23:59 WIB
loading...
DPR Dorong Operator...
DPR mendorong operator telekomunikasi di Indonesia untuk berinvestasi di jaringan 5G melalui UU Cipta Kerja. Foto/Synopsys
A A A
JAKARTA - DPR telah memutuskan kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio diperbolehkan untuk penerapan teknologi baru. Dalam rapat Panitia Kerja UU Cipta Kerja disebutkan teknologi baru tersebut adalah teknologi seluler generasi ke-5 yang dikenal dengan nama 5G. (Baca juga: Diminta Copot 5G Huawei, Operator Brasil Abaikan Undangan Wamenlu AS )

Namun sejumlah operator seluler mengusulkan agar aktivitas berbagi spektrum frekuensi juga diperbolehkan untuk teknologi 4G . Alasannya, masa depan 5G di Indonesia masih tidak jelas. Dengan adanya operator seluler yang menginginkan aktivitas berbagi spektrum frekuensi juga diperbolehkan untuk teknologi 4G, ada dugaan upaya menggeser makna dari substansi yang telah ditetapkan DPR di UU Cipta Kerja.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, mengatakan, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih membutuhkan peraturan-peraturan pelaksanaan yang lebih detail sebagai terjemahan praktis yang resmi. Cita-cita, nilai-nilai, dan maksud yang dikehendaki dari UU ini akan terlihat jelas nanti di dalam peraturan pemerintah sebagai dasar pelaksanaan.

Willy menjelaskan, peraturan pemerintah yang menjadi aturan pelaksanaan pun tidak luput dari pengawasan dan koordinasi dengan DPR. "UU Cipta Kerja ini memiliki mekanisme resmi pengawasan dan koordinasi oleh DPR yang secara jelas disebutkan di dalam pasal-pasalnya. Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang menjadi tujuan UU Cipta Kerja dapat terlaksana sebagaimana niat awalnya (original intent)," tambahnya.

Politikus NasDem itu menuturkan, investasi dalam penerapan teknologi baru dalam rangka pemanfaatan frekuensi ini memang menjadi hal yang didiskusikan di dalam rapat panja UU Cipta Kerja. Tujuan akhir dari investasi yang dimaksud adalah alih teknologi selain tentunya pembukaan lapangan kerja dan tujuan investasi itu sendiri.

"Perlu diingat juga bahwa teknologi yang digunakan saat ini dalam pemanfaatan dan pengembangan jalur 3G dan 4G bukanlah teknologi yang telah siap mengisi kondisi pasca-Analog Switch Off yang akan berlangsung dua tahun ke depan. Kemudian juga pemanfaatan kanal frekuensi digital 700 MHz oleh sistem 5G," ucap anggota Komisi I DPR ini.

"Ini semua tentu butuh investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Ini yang akan membuat perusahaan teknologi komunikasi kita akan makin maju. Aneh jika ada perusahaan dalam negeri yang justru ingin kondisi status quo yang tidak menguntungkan mereka. Jika tidak berinvestasi 5G, mereka ini justru akan tergilas oleh zamannya," kata pria yang yang mengetok palu kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk 5G saat rapat Badan Legislasi dengan pemerintah beberapa waktu lalu.

Willy menegaskan, UU Cipta Kerja dibuat untuk menjawab tantangan masyarakat ke depan. Bukan hanya untuk menguntungkan satu pihak tertentu. UU ini diniatkan untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas, termasuk masyarakat pengguna teknologi komunikasi.

"Keengganan kelompok tertentu untuk berinvestasi 5G akan memberi dampak kerugian bagi masyarakat," pungkasnya. (Baca juga: Mabes Polri Limpahkan Semua Kasus Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan XL Ultra 5G+,...
Hadirkan XL Ultra 5G+, XLSmart Operasikan 1.000 BTS di Surabaya
Satelit Terbesar di...
Satelit Terbesar di Dunia Diluncurkan, Sinyal 5G Dipantulkan dari Luar Angkasa
Eropa Larang Perangkat...
Eropa Larang Perangkat 5G Menggunakan Merek Huawei dan ZTE
Ladang Uang Baru 5G...
Ladang Uang Baru 5G Terungkap: Fixed Wireless Access, Perang Perebutan Internet Rumah Dimulai
Telkomsel Akselerasi...
Telkomsel Akselerasi Lebih dari 200 BTS 5G di Surabaya, Kecepatan Maksimum Tembus 480 Mbps
Ramadan dan Idul Fitri...
Ramadan dan Idul Fitri 2025: Lonjakan Trafik Data Komunikasi Nasional Diprediksi Tembus 14,6 Persen!
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Bupati Pati Tak Jadi...
Bupati Pati Tak Jadi Dimakzulkan, Komisi I DPR RI: Harus Ada Evaluasi 6 Bulan atau Setahun
Rekomendasi
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved